Suara.com - Waspada saat membeli beras kemasan, bahkan di supermarket ternama sekalipun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara terbuka mengakui bahwa peredaran beras oplosan kini sangat marak dan sulit dikendalikan.
Temuan di lapangan bahkan menunjukkan modus penipuan ini sudah merambah hingga rak-rak pasar modern atau supermarket.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menemukan bukti beras medium yang 'disulap' menjadi beras premium, dijual dengan harga tinggi.
Namun, di sisi lain, pemerintah mengakui punya keterbatasan untuk menguji semua beras yang beredar, menciptakan celah besar yang merugikan konsumen.
Modus Terbongkar Beras Medium 'Naik Kelas' Jadi Premium
Kecurigaan ini bukan isapan jempol. Berawal dari laporan Kementerian Pertanian, Disdagin Kabupaten Bogor bersama tim pengawas kemetrologian langsung bergerak dan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hasilnya mengejutkan.
Sekretaris Disdagin, Bangun Sapta Siswa, membenarkan temuan tersebut. Modusnya adalah mengemas beras kualitas medium ke dalam karung berlabel premium.
“Sementara kita belum bisa bertindak karena menunggu instruksi lebih lanjut. Tapi kita menemukan data yang sebelumnya disampaikan oleh kementerian,” ujar Bangun.
Sidak dilakukan di empat titik strategis, termasuk ritel modern besar:
Baca Juga: Ancaman 'Bom Waktu' di Gunung Putri, Kades Ngamuk Setu Penyebab Banjir Diabaikan
- Superindo Jl. Raya Pemda
- Lotte Grosir Pakansari
- PT Inti Cakrawala Citra (Indo Grosir)
- Gudang PT Indomarco Prismatama Cabang Bogor 2
Di lokasi-lokasi tersebut, Disdagin menemukan sejumlah merek beras yang cocok dengan data Kementan sebagai produk yang terindikasi melanggar aturan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, memberikan pengakuan yang lebih mengkhawatirkan. Menurutnya, praktik culas ini sudah terjadi secara masif dan berjenjang.
“Tetapi kan begini, beras ini kan rada sulit saking masifnya orang melakukan oplosan ini mulai dari level petani sampai level distributor itu di oplos terus tuh,” papar Teuku Mulya, Jumat (18/7/2025).
Pengakuan ini mengindikasikan bahwa masalah beras oplosan sudah menjadi sebuah rantai kejahatan yang sistematis, mulai dari hulu hingga ke hilir.
Lantas, apa langkah konkret pemerintah? Teuku Mulya menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan, terutama pada pasokan beras dari Bulog dan untuk program pangan pemerintah, dengan melakukan uji mutu.
“Ada (pengawasan), ini kan beras, beras dari bulog kita lakukan pengujian dulu masuk ke Kabupaten Bogor. Jadi harus ada pengujian pengujian mutu dulu,” katanya.
Berita Terkait
-
Ancaman 'Bom Waktu' di Gunung Putri, Kades Ngamuk Setu Penyebab Banjir Diabaikan
-
Pemerintah Telah Perintahkan Beras Oplosan Ditarik dari Pasaran Paling Lama 30 Hari
-
Resmikan Kantor DPD RI di Surabaya, Sultan B Najamudin: Jadi Rumah Aspirasi Rakyat Daerah
-
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Permanen Atasi Beras Oplosan
-
BUMD DKI Diduga Ikut Jual Beras Oplosan, Petinggi PT Food Station Tjipinang Digaruk Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu