Suara.com - Nasib malang menimpa para pencari kerja di Bekasi. Sudah tertipu mentah-mentah oleh janji manis pekerjaan di perusahaan bonafide, data pribadi mereka justru disalahgunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Korban pun jatuh dua kali: uang melayang, nama baik tercoreng utang.
Kejahatan dua lapis ini dibongkar oleh jajaran Polres Metro Bekasi yang meringkus tersangka berinisial WH di kediamannya di Cikarang, Bekasi. WH menjalankan modus penipuan yang kian meresahkan masyarakat, khususnya para pejuang rupiah.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa tersangka memancing korbannya dengan iming-iming pekerjaan di sebuah industri ternama.
Untuk meyakinkan para korban, WH menjanjikan posisi di PT Toyoda Gosei Indonesia, sebuah perusahaan yang berlokasi di kawasan industri KIC Karawang.
Tentu, janji tersebut tidak gratis. Para korban, termasuk A, SN, FP, dan K, diwajibkan menyetor sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
"A mengaku dijanjikan bisa masuk kerja di PT Toyoda Gosei Indonesia di kawasan industri KIC Karawang dengan syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta," ungkap Kombes Pol Mustofa Jumat (18/7/2025).
Terbuai dengan harapan mendapat pekerjaan tetap, korban A pun mentransfer uang tersebut ke rekening yang telah diatur oleh tersangka.
Namun, setelah uang dikirim, panggilan kerja yang dinanti-nantikan tak kunjung tiba. Janji tinggallah janji, pekerjaan yang diidamkan pun sirna.
Penderitaan korban ternyata tidak berhenti di situ. WH rupanya menyimpan niat jahat lainnya.
Baca Juga: Utang Orang Indonesia di Pinjol Tembus Rp 82,59 Triliun, di Paylater Sampai Rp 21,89 Triliun
Tak hanya melakukan penipuan, namun tersangka juga menggunakan data pribadi milik A untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp3.500.000.
"Tersangka menggunakan data pribadi milik A untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp3.500.000 dengan janji akan membayar cicilannya, namun ternyata diabaikan hingga korban terlilit utang yang tidak ia ajukan," lanjut Mustofa.
Merasa telah ditipu dan dijebak utang, korban A akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Cikarang Pusat.
Laporan dengan nomor polisi LP/B/190/V/2025/SPKT/Polsek Cikarang Pusat/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Mei 2025 itu menjadi awal terungkapnya kejahatan WH.
Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, polisi berhasil menciduk WH di kediamannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung, bukti transfer dana dari korban, serta rekening koran yang menunjukkan aliran dana hasil kejahatannya.
Kini, WH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta
-
AI 'Bunuh' Media? Investor Kelas Kakap Justru Ungkap Peluang Emas, Ini Syaratnya
-
Mandiri Mikro Fest 2025, Langkah Bank Mandiri Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
PLN - BKPM Perkuat Kolaborasi di Sektor Ketenagalistrikan: Dorong Pertumbuhan Investasi