News / Nasional
Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:55 WIB
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanuddin menyampaikan kenaikan sertifikasi halal dari triwulan pertama hingga ketiga. [Suara.com/Yaumal]

Meski prosesnya dipermudah, Mamat menegaskan bahwa standar kehalalan produk tetap menjadi prioritas utama dan tidak bisa ditawar.

"Karena sertifikat halal itu harus seiring dengan standar kehalalan. Karena ini juga terkait pula sertifikat halal, ini diterbitkan sesuai dengan kesadaran atau literasi di tengah-tengah masyarakat," ujar Mamat.

Load More