Suara.com - Genderang perang terhadap lambatnya proses hukum kembali ditabuh oleh Profesor Yusuf Leonard Henuk. Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022) ini tak lagi menahan geram.
Ia secara terbuka mengancam akan membawa Bareskrim Polri ke ranah Propam karena laporannya yang tak kunjung diproses.
Langkah eskalasi ini menjadi puncak kekecewaan Profesor Henuk, yang merasa upayanya mencari kejelasan hukum justru terbentur tembok birokrasi.
Ini bukan sekadar gertak sambal, melainkan sinyal keseriusan seorang akademisi yang merasa institusi penegak hukum telah mengabaikannya.
Adukan Bareskrim ke Propam Jadi Pilihan
Pemicu utama kemarahan Profesor Henuk adalah mandeknya laporan yang ia ajukan terkait ijazah Sandiaga Uno. Baginya, laporan tersebut adalah langkah strategis untuk menguji sistem dan pembuktian, namun ia justru mendapati laporannya seolah mati suri di meja penyidik.
Frustrasinya tergambar jelas dari niatnya untuk mengambil langkah internal di tubuh Polri.
"Saya merasa laporan saya mengenai Sandiaga Uno belum ditindaklanjuti oleh Bareskrim dan berencana mengadu ke Propam," ungkapnya dalam tayangan "Forum Keadilan TV" yang dikutip dari YouTube.
Pernyataan ini bukan hanya keluhan, tetapi sebuah ancaman serius untuk 'mempolisikan' Bareskrim ke divisi pengawas internal kepolisian.
Baca Juga: Drama Ijazah Jokowi Memanas! Eks Wamendes Paiman Raharjo Polisikan Beathor PDIP karena Ngaku Diperas
Kritik tajamnya tidak berhenti di situ. Ia juga menyoroti kembali putusan pengadilan yang kontroversial terkait gugatan ijazah SMA Presiden Jokowi. Baginya, vonis tersebut adalah anomali hukum.
"Ia mengkritik keputusan pengadilan yang menyatakan tidak berwenang dalam kasus ijazah SMA Jokowi," tegasnya, menyiratkan bahwa putusan tersebut alih-alih memberi kejelasan, malah menebalkan kabut keraguan di masyarakat.
Peringatan Keras: Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk
Lebih jauh, Profesor Henuk memberikan peringatan keras mengenai dampak destruktif jika kasus-kasus sensitif seperti ijazah kepala negara tidak ditangani secara transparan dan adil. Ia memproyeksikan skenario terburuk yang bisa meruntuhkan pilar-pilar penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, pertaruhannya sangat besar: kredibilitas seluruh sistem peradilan.
"Ia berpendapat bahwa jika kasus ijazah Jokowi masuk pengadilan dan diputuskan sebaliknya dari fakta yang ada, maka institusi pengadilan akan hancur kepercayaannya, dimulai dari polisi," ujarnya dengan nada penuh penekanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!