Suara.com - Peringatan keras datang dari Komisi I DPR RI setelah tercapainya kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, secara khusus mengingatkan pemerintah untuk segera mengantisipasi respons negara lain yang memiliki kesepakatan dagang erat dengan Indonesia, seperti China.
"Perlu diantisipasi bagaimana terhadap negara-negara lain yang juga mempunyai komitmen kerja sama dengan indonesia seperti China. Dengan kebijakan ini, nah itu yang harus dihitung oleh pemerintah," kata Amelia dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (19/7/2025).
Berdasarkan kesepakatan dagang yang terjalin, tarif impor produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat memang diturunkan oleh Presiden Donald Trump menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
Namun, sebagai imbalannya, produk-produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia sama sekali tidak dikenakan tarif.
Seperti yang disampaikan Trump, Amerika Serikat kini memiliki akses penuh ke pasar Indonesia.
Menurut Amelia, kondisi timpang ini bisa menjadi preseden.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harusnya tetap memaknai statusnya sebagai negara non-blok (non-alignment) agar bisa bersikap adil dengan negara-negara mitra lainnya.
Kekhawatiran terbesarnya adalah negara lain akan meminta perlakuan istimewa yang sama dengan yang diberikan kepada Amerika Serikat.
Baca Juga: Alarm dari DPR: Kesepakatan Dagang dengan Trump Dinilai Tak Adil, Indonesia Bisa Buntung?
"Kita harus memikirkan antisipasi atau sensitifnya dari hasil ini, apakah negara lain melihat, kalau begitu boleh dong juga mendapatkan treatment yang sama," kata Amelia.
Sebelumnya, melalui platform media sosial Truth Social, Presiden Donald Trump menyatakan telah mencapai kesepakatan dagang bersejarah secara langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
"Indonesia akan membayar tarif 19% kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita," tulis Trump, Rabu (16/7/2025).
Angka 19 persen ini merupakan kompromi signifikan dari ancaman awal tarif 32% yang pertama kali dilontarkan pada bulan April.
Tekanan ini bahkan dipertegas dalam surat resmi Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 kepada Presiden Prabowo, sebelum akhirnya tim negosiasi Indonesia berhasil menundanya.
Sebagai imbalan atas penurunan tarif, Trump memaparkan serangkaian komitmen fantastis dari Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua