Suara.com - Peringatan keras datang dari Komisi I DPR RI setelah tercapainya kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, secara khusus mengingatkan pemerintah untuk segera mengantisipasi respons negara lain yang memiliki kesepakatan dagang erat dengan Indonesia, seperti China.
"Perlu diantisipasi bagaimana terhadap negara-negara lain yang juga mempunyai komitmen kerja sama dengan indonesia seperti China. Dengan kebijakan ini, nah itu yang harus dihitung oleh pemerintah," kata Amelia dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (19/7/2025).
Berdasarkan kesepakatan dagang yang terjalin, tarif impor produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat memang diturunkan oleh Presiden Donald Trump menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
Namun, sebagai imbalannya, produk-produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia sama sekali tidak dikenakan tarif.
Seperti yang disampaikan Trump, Amerika Serikat kini memiliki akses penuh ke pasar Indonesia.
Menurut Amelia, kondisi timpang ini bisa menjadi preseden.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harusnya tetap memaknai statusnya sebagai negara non-blok (non-alignment) agar bisa bersikap adil dengan negara-negara mitra lainnya.
Kekhawatiran terbesarnya adalah negara lain akan meminta perlakuan istimewa yang sama dengan yang diberikan kepada Amerika Serikat.
Baca Juga: Alarm dari DPR: Kesepakatan Dagang dengan Trump Dinilai Tak Adil, Indonesia Bisa Buntung?
"Kita harus memikirkan antisipasi atau sensitifnya dari hasil ini, apakah negara lain melihat, kalau begitu boleh dong juga mendapatkan treatment yang sama," kata Amelia.
Sebelumnya, melalui platform media sosial Truth Social, Presiden Donald Trump menyatakan telah mencapai kesepakatan dagang bersejarah secara langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
"Indonesia akan membayar tarif 19% kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita," tulis Trump, Rabu (16/7/2025).
Angka 19 persen ini merupakan kompromi signifikan dari ancaman awal tarif 32% yang pertama kali dilontarkan pada bulan April.
Tekanan ini bahkan dipertegas dalam surat resmi Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 kepada Presiden Prabowo, sebelum akhirnya tim negosiasi Indonesia berhasil menundanya.
Sebagai imbalan atas penurunan tarif, Trump memaparkan serangkaian komitmen fantastis dari Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps
-
4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI