Suara.com - Kesepakatan dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat, terutama terkait produk dari negara Paman Sam yang bebas masuk tanpa pajak sama sekali menjadi polemik.
Bahkan, Anggota DPR memertanyakan kesepakatan tersebut benar-benar menguntungkan atau justru berat sebelah.
Peringatan keras datang dari Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, yang meminta pemerintah bersikap jeli dan ekstra hati-hati dalam menindaklanjuti hasil kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat.
Ia menilai bahwa kesepakatan dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump itu tidak bisa disebut sebagai kesepakatan yang resiprokal atau saling menguntungkan.
"Kita perlu lebih jeli lagi dan berhati-hati terhadap satu komoditinya apa, dari agriculture. Kemudian juga untuk perikanan, kita kan negara maritim. Kemudian komoditinya apa? Kita harus jelas dulu nih agreement yang sudah dicapai itu apa saja," kata Amelia lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (19/7/2025).
Berdasarkan kesepakatan tersebut, tarif impor bagi produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat memang diturunkan menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
Namun, sebagai gantinya, produk-produk Amerika yang masuk ke pasar Indonesia tidak akan dikenakan pajak atau non-tarif.
Masalahnya tidak berhenti di situ. Pemerintah Indonesia juga diharuskan membeli produk pertanian, perikanan, hingga pesawat dari Amerika Serikat yang nilainya ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.
Karena itu, Amelia mewanti-wanti agar pemerintah waspada terhadap detail produk-produk Amerika Serikat yang akan membanjiri pasar domestik.
Baca Juga: Pengusaha Makanan-Minuman Sambut Cuan Lewat Genjot Ekspor ke AS, Setelah Tarif Trump Turun
"Jangan sampai itu kan hanya sebatas komoditi. Jangan sampai misalkan seperti Google, YouTube tidak dikenakan pajak juga. Saya tidak bilang, jangan sampai ini melebar," katanya mengingatkan.
Di lain pihak, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno membela kesepakatan tersebut.
Ia menyebut bahwa produk-produk Amerika yang selama ini masuk ke Indonesia bukanlah barang konsumsi yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Oleh karena itu, ia yakin kesepakatan ini tidak akan mengancam produk lokal.
"Produk Amerika yang masuk ke Indonesia ini kan, yang besar hanya kedelai, kemudian gandum. Iya, kan. Jadi produknya adalah produk yang tidak bersaing dengan produk kita," kata Arif kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (19/5/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan