Suara.com - Kesepakatan dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat, terutama terkait produk dari negara Paman Sam yang bebas masuk tanpa pajak sama sekali menjadi polemik.
Bahkan, Anggota DPR memertanyakan kesepakatan tersebut benar-benar menguntungkan atau justru berat sebelah.
Peringatan keras datang dari Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, yang meminta pemerintah bersikap jeli dan ekstra hati-hati dalam menindaklanjuti hasil kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat.
Ia menilai bahwa kesepakatan dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump itu tidak bisa disebut sebagai kesepakatan yang resiprokal atau saling menguntungkan.
"Kita perlu lebih jeli lagi dan berhati-hati terhadap satu komoditinya apa, dari agriculture. Kemudian juga untuk perikanan, kita kan negara maritim. Kemudian komoditinya apa? Kita harus jelas dulu nih agreement yang sudah dicapai itu apa saja," kata Amelia lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (19/7/2025).
Berdasarkan kesepakatan tersebut, tarif impor bagi produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat memang diturunkan menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
Namun, sebagai gantinya, produk-produk Amerika yang masuk ke pasar Indonesia tidak akan dikenakan pajak atau non-tarif.
Masalahnya tidak berhenti di situ. Pemerintah Indonesia juga diharuskan membeli produk pertanian, perikanan, hingga pesawat dari Amerika Serikat yang nilainya ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.
Karena itu, Amelia mewanti-wanti agar pemerintah waspada terhadap detail produk-produk Amerika Serikat yang akan membanjiri pasar domestik.
Baca Juga: Pengusaha Makanan-Minuman Sambut Cuan Lewat Genjot Ekspor ke AS, Setelah Tarif Trump Turun
"Jangan sampai itu kan hanya sebatas komoditi. Jangan sampai misalkan seperti Google, YouTube tidak dikenakan pajak juga. Saya tidak bilang, jangan sampai ini melebar," katanya mengingatkan.
Di lain pihak, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno membela kesepakatan tersebut.
Ia menyebut bahwa produk-produk Amerika yang selama ini masuk ke Indonesia bukanlah barang konsumsi yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Oleh karena itu, ia yakin kesepakatan ini tidak akan mengancam produk lokal.
"Produk Amerika yang masuk ke Indonesia ini kan, yang besar hanya kedelai, kemudian gandum. Iya, kan. Jadi produknya adalah produk yang tidak bersaing dengan produk kita," kata Arif kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (19/5/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Pengamat Dukung Langkah Mendagri Tito Periksa Bupati Aceh Selatan: Perlu Disanksi Tegas