Suara.com - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memberikan respons singkat namun penuh makna terkait usulan 'mengirim' Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Alih-alih memberi dukungan penuh, Cak Imin memilih untuk melempar 'bola panas' langsung ke tangan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ditanya mengenai usulan tersebut, Cak Imin memberikan jawaban pamungkas yang menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden.
“Ya terserah Presiden saja,” ujar Cak Imin usai acara rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun PKB, Jakarta, dikutip, Minggu (20/7/2025).
Menurut dia, keputusan terkait aktivitas wapres di IKN sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
Sebelumnya, Partai NasDem memang secara terbuka mendorong pemerintah untuk segera mengaktifkan IKN.
Salah satu cara paling efektif, menurut mereka, adalah dengan menempatkan Gibran di sana untuk memulai roda pemerintahan.
Langkah itu dinilai krusial agar infrastruktur yang sudah terbangun dengan biaya triliunan tidak mangkrak dan memboroskan anggaran.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mendesak agar Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota segera diterbitkan.
"Jika IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, segera terbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN. Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," kata Saan Mustopa di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: Daripada Jadi 'Rumah Hantu', NasDem Beri Prabowo Dua Pilihan Pahit Soal IKN
Menurut NasDem, kehadiran Gibran di IKN akan menjadi stimulus ekonomi, mengundang investor, dan mempercepat pembangunan di kawasan timur Indonesia.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun. Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan," ujar Saan.
Berita Terkait
-
Daripada Jadi 'Rumah Hantu', NasDem Beri Prabowo Dua Pilihan Pahit Soal IKN
-
PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
-
Rindu Masa Kecil, Selvi Ananda Kampanyekan Permainan Tradisional di Hari Anak Nasional!
-
Gara-gara Satu Surat Belum Terbit, Proyek IKN Terancam Mangkrak?
-
'Ketibaan' Gibran dan Kamus Bahasa Indonesia: Antara Kebaruan Kata dan Perdebatan Netizen
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!