Suara.com - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memberikan respons singkat namun penuh makna terkait usulan 'mengirim' Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Alih-alih memberi dukungan penuh, Cak Imin memilih untuk melempar 'bola panas' langsung ke tangan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ditanya mengenai usulan tersebut, Cak Imin memberikan jawaban pamungkas yang menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden.
“Ya terserah Presiden saja,” ujar Cak Imin usai acara rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun PKB, Jakarta, dikutip, Minggu (20/7/2025).
Menurut dia, keputusan terkait aktivitas wapres di IKN sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
Sebelumnya, Partai NasDem memang secara terbuka mendorong pemerintah untuk segera mengaktifkan IKN.
Salah satu cara paling efektif, menurut mereka, adalah dengan menempatkan Gibran di sana untuk memulai roda pemerintahan.
Langkah itu dinilai krusial agar infrastruktur yang sudah terbangun dengan biaya triliunan tidak mangkrak dan memboroskan anggaran.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mendesak agar Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota segera diterbitkan.
"Jika IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, segera terbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN. Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," kata Saan Mustopa di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: Daripada Jadi 'Rumah Hantu', NasDem Beri Prabowo Dua Pilihan Pahit Soal IKN
Menurut NasDem, kehadiran Gibran di IKN akan menjadi stimulus ekonomi, mengundang investor, dan mempercepat pembangunan di kawasan timur Indonesia.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun. Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan," ujar Saan.
Berita Terkait
-
Daripada Jadi 'Rumah Hantu', NasDem Beri Prabowo Dua Pilihan Pahit Soal IKN
-
PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
-
Rindu Masa Kecil, Selvi Ananda Kampanyekan Permainan Tradisional di Hari Anak Nasional!
-
Gara-gara Satu Surat Belum Terbit, Proyek IKN Terancam Mangkrak?
-
'Ketibaan' Gibran dan Kamus Bahasa Indonesia: Antara Kebaruan Kata dan Perdebatan Netizen
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa