Suara.com - Nasib mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kini dipertanyakan setelah Partai NasDem secara terbuka mengusulkan penundaan pembangunannya. Alasannya pun tak main-main: hingga kini, Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi landasan hukum pemindahan ibu kota secara resmi belum juga diterbitkan.
Menanggapi usulan 'rem darurat' ini, pimpinan DPR RI angkat bicara. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai usulan tersebut tidak bisa diambil gegabah, mengingat anggaran jumbo dari negara dan investor sudah terlanjur digelontorkan.
Menurutnya, perlu ada kajian mendalam mengenai untung-rugi jika proyek strategis yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Panjang (RPJMP) ini dihentikan.
"Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur," kata Adies di Jakarta, Jumat malam.
Adies menegaskan, penundaan pembangunan IKN baru bisa dipertimbangkan jika proyek ini terbukti mengganggu target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen yang dicanangkan pemerintah.
"Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Partai NasDem memang mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan IKN.
Menurut NasDem, ada hambatan fundamental yang membuat kelanjutan proyek ini patut dipertanyakan.
Hambatan itu adalah belum adanya Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN.
Baca Juga: Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum
Padahal, penerbitan Keppres ini merupakan amanat langsung dari Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Berita Terkait
-
Jokowi Buka Suara soal Kaesang Kalah di PSI, Logo Baru, Hingga IKN!
-
Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum
-
NasDem Desak Prabowo Bikin Kepres, Atur Gibran Berkantor di IKN
-
Beda Upacara 17 Agustus Versi Jokowi dan Prabowo, IKN 'Mulai Dilupakan'?
-
NasDem Desak Gibran Segera Pindah Kantor ke IKN, Dorong Aktivasi Infrastruktur dan Cegah Pemborosan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
-
Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian
-
'Saya Sedih Lihatnya!' Curhat Kapolda Metro Usai Teken Setumpuk Surat Pecat Anggota Nakal
-
Rocky Gerung Kritik Elite Politik: Pamer Dukungan Survei Tetapi Tidak Jelas Ideologinya
-
Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi
-
Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan