Suara.com - Nasib mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kini dipertanyakan setelah Partai NasDem secara terbuka mengusulkan penundaan pembangunannya. Alasannya pun tak main-main: hingga kini, Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi landasan hukum pemindahan ibu kota secara resmi belum juga diterbitkan.
Menanggapi usulan 'rem darurat' ini, pimpinan DPR RI angkat bicara. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai usulan tersebut tidak bisa diambil gegabah, mengingat anggaran jumbo dari negara dan investor sudah terlanjur digelontorkan.
Menurutnya, perlu ada kajian mendalam mengenai untung-rugi jika proyek strategis yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Panjang (RPJMP) ini dihentikan.
"Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur," kata Adies di Jakarta, Jumat malam.
Adies menegaskan, penundaan pembangunan IKN baru bisa dipertimbangkan jika proyek ini terbukti mengganggu target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen yang dicanangkan pemerintah.
"Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Partai NasDem memang mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan IKN.
Menurut NasDem, ada hambatan fundamental yang membuat kelanjutan proyek ini patut dipertanyakan.
Hambatan itu adalah belum adanya Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN.
Baca Juga: Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum
Padahal, penerbitan Keppres ini merupakan amanat langsung dari Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Berita Terkait
-
Jokowi Buka Suara soal Kaesang Kalah di PSI, Logo Baru, Hingga IKN!
-
Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum
-
NasDem Desak Prabowo Bikin Kepres, Atur Gibran Berkantor di IKN
-
Beda Upacara 17 Agustus Versi Jokowi dan Prabowo, IKN 'Mulai Dilupakan'?
-
NasDem Desak Gibran Segera Pindah Kantor ke IKN, Dorong Aktivasi Infrastruktur dan Cegah Pemborosan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026