Suara.com - Partai NasDem secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri ketidakpastian nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak tanggung-tanggung, NasDem menyodorkan dua pilihan pahit: segera fungsikan IKN dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dan memindahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, atau hentikan sementara (moratorium) dan pertimbangkan untuk menjadikan IKN 'hanya' sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Alasan utama di balik desakan ini adalah kekhawatiran NasDem bahwa infrastruktur triliunan rupiah yang sudah terbangun di IKN akan mangkrak dan menjadi 'rumah hantu' jika tidak segera ada aktivitas pemerintahan yang jelas.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan jika pemerintah memang serius melanjutkan IKN, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda penerbitan Keppres.
"Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," kata Saan di DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).
Langkah pertama yang paling logis, menurut NasDem, adalah memindahkan Gibran beserta beberapa kementerian prioritas untuk memulai roda pemerintahan di sana.
"Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas," ujar Saan. "Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan."
Namun, NasDem juga menyodorkan opsi kedua jika pemerintah merasa belum siap. Alasan di balik opsi ini adalah kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional yang mungkin lebih mendesak.
"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan.
Dalam skenario ini, NasDem bahkan mengusulkan langkah drastis: merevisi UU IKN dan menjadikan kawasan tersebut sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta ditegaskan kembali sebagai Ibu Kota Negara.
Baca Juga: PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," ujarnya.
Berita Terkait
-
PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
-
Gara-gara Satu Surat Belum Terbit, Proyek IKN Terancam Mangkrak?
-
IKN Digadang-gadang Jadi Ibu Kota Politiik pada 2028
-
Jokowi Buka Suara soal Kaesang Kalah di PSI, Logo Baru, Hingga IKN!
-
Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!