Suara.com - Partai NasDem secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri ketidakpastian nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak tanggung-tanggung, NasDem menyodorkan dua pilihan pahit: segera fungsikan IKN dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dan memindahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, atau hentikan sementara (moratorium) dan pertimbangkan untuk menjadikan IKN 'hanya' sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Alasan utama di balik desakan ini adalah kekhawatiran NasDem bahwa infrastruktur triliunan rupiah yang sudah terbangun di IKN akan mangkrak dan menjadi 'rumah hantu' jika tidak segera ada aktivitas pemerintahan yang jelas.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan jika pemerintah memang serius melanjutkan IKN, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda penerbitan Keppres.
"Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," kata Saan di DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).
Langkah pertama yang paling logis, menurut NasDem, adalah memindahkan Gibran beserta beberapa kementerian prioritas untuk memulai roda pemerintahan di sana.
"Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas," ujar Saan. "Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan."
Namun, NasDem juga menyodorkan opsi kedua jika pemerintah merasa belum siap. Alasan di balik opsi ini adalah kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional yang mungkin lebih mendesak.
"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan.
Dalam skenario ini, NasDem bahkan mengusulkan langkah drastis: merevisi UU IKN dan menjadikan kawasan tersebut sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta ditegaskan kembali sebagai Ibu Kota Negara.
Baca Juga: PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," ujarnya.
Berita Terkait
-
PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
-
Gara-gara Satu Surat Belum Terbit, Proyek IKN Terancam Mangkrak?
-
IKN Digadang-gadang Jadi Ibu Kota Politiik pada 2028
-
Jokowi Buka Suara soal Kaesang Kalah di PSI, Logo Baru, Hingga IKN!
-
Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa