Suara.com - Partai NasDem secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri ketidakpastian nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak tanggung-tanggung, NasDem menyodorkan dua pilihan pahit: segera fungsikan IKN dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dan memindahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, atau hentikan sementara (moratorium) dan pertimbangkan untuk menjadikan IKN 'hanya' sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Alasan utama di balik desakan ini adalah kekhawatiran NasDem bahwa infrastruktur triliunan rupiah yang sudah terbangun di IKN akan mangkrak dan menjadi 'rumah hantu' jika tidak segera ada aktivitas pemerintahan yang jelas.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan jika pemerintah memang serius melanjutkan IKN, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda penerbitan Keppres.
"Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," kata Saan di DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).
Langkah pertama yang paling logis, menurut NasDem, adalah memindahkan Gibran beserta beberapa kementerian prioritas untuk memulai roda pemerintahan di sana.
"Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas," ujar Saan. "Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan."
Namun, NasDem juga menyodorkan opsi kedua jika pemerintah merasa belum siap. Alasan di balik opsi ini adalah kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional yang mungkin lebih mendesak.
"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan.
Dalam skenario ini, NasDem bahkan mengusulkan langkah drastis: merevisi UU IKN dan menjadikan kawasan tersebut sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta ditegaskan kembali sebagai Ibu Kota Negara.
Baca Juga: PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," ujarnya.
Berita Terkait
-
PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
-
Gara-gara Satu Surat Belum Terbit, Proyek IKN Terancam Mangkrak?
-
IKN Digadang-gadang Jadi Ibu Kota Politiik pada 2028
-
Jokowi Buka Suara soal Kaesang Kalah di PSI, Logo Baru, Hingga IKN!
-
Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan