Suara.com - Harapan pihak penggugat ijazah Jokowi untuk mendapat amunisi baru dalam kasus ini seakan pupus.
Sofian Effendi, yang sebelumnya dalam sebuah kanal YouTube dengan lugas sempat menyuarakan keraguannya, kini berbalik arah 180 derajat.
Dalam rilis resminya pada Kamis, 17 Juli 2025, Sofian mencabut semua pernyataannya dan menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, sesuai dengan bukti yang dimiliki universitas.
Perubahan sikap ini disambut dengan kekecewaan oleh Roy Suryo.
Ia menyayangkan pencabutan pernyataan yang sebelumnya dianggap sebagai pengungkapan fakta penting.
"Kami tentu menyesalkan pencabutan pernyataan Prof. Pian (Sofian Effendi) tersebut. Karena sebelumnya beliau dengan sangat jelas, lugas dan detail mengungkap fakta-fakta yang diketahuinya selaku Dekan Fisipol saat itu," kata Roy dalam keterangan tertulis.
Roy Suryo bahkan menganalogikan situasi yang dihadapi Sofian dengan adegan dalam film "Pengkhianatan G30S-PKI", di mana ada dugaan tekanan di balik sebuah pernyataan.
Ia menduga, Sofian Effendi yang telah berusia 80 tahun itu berada di bawah tekanan sehingga terpaksa menarik ucapannya.
Kekecewaan ini menandakan bahwa kubu penggugat kehilangan salah satu saksi kunci yang berpotensi memperkuat klaim mereka di mata publik dan hukum.
Baca Juga: 'Geruduk' Polda Metro: Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus, Periksa Jokowi dan Sita Ijazahnya
Jika Isu Ijazah Selesai, Apakah Drama Hukum Jokowi Berakhir?
Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah: jika kasus ijazah ini akhirnya ditutup dan ijazah Jokowi secara hukum dinyatakan asli, apakah ini akan menjadi akhir dari segala gugatan hukum terhadapnya? Jawabannya, kemungkinan besar tidak.
Pakar dan pengamat politik memprediksi bahwa berakhirnya masa jabatan Jokowi tidak serta merta membuatnya 'kebal hukum'.
Sejumlah isu kontroversial selama dua periode kepemimpinannya berpotensi besar menjadi dasar untuk gugatan-gugatan baru di masa mendatang.
Berikut adalah beberapa potensi 'bom waktu' hukum yang bisa menjerat Jokowi pasca-lengser:
Dugaan KKN dan Dinasti Politik: Laporan ke KPK terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyangkut keluarga Jokowi sudah beberapa kali dilayangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri