Suara.com - Harapan pihak penggugat ijazah Jokowi untuk mendapat amunisi baru dalam kasus ini seakan pupus.
Sofian Effendi, yang sebelumnya dalam sebuah kanal YouTube dengan lugas sempat menyuarakan keraguannya, kini berbalik arah 180 derajat.
Dalam rilis resminya pada Kamis, 17 Juli 2025, Sofian mencabut semua pernyataannya dan menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, sesuai dengan bukti yang dimiliki universitas.
Perubahan sikap ini disambut dengan kekecewaan oleh Roy Suryo.
Ia menyayangkan pencabutan pernyataan yang sebelumnya dianggap sebagai pengungkapan fakta penting.
"Kami tentu menyesalkan pencabutan pernyataan Prof. Pian (Sofian Effendi) tersebut. Karena sebelumnya beliau dengan sangat jelas, lugas dan detail mengungkap fakta-fakta yang diketahuinya selaku Dekan Fisipol saat itu," kata Roy dalam keterangan tertulis.
Roy Suryo bahkan menganalogikan situasi yang dihadapi Sofian dengan adegan dalam film "Pengkhianatan G30S-PKI", di mana ada dugaan tekanan di balik sebuah pernyataan.
Ia menduga, Sofian Effendi yang telah berusia 80 tahun itu berada di bawah tekanan sehingga terpaksa menarik ucapannya.
Kekecewaan ini menandakan bahwa kubu penggugat kehilangan salah satu saksi kunci yang berpotensi memperkuat klaim mereka di mata publik dan hukum.
Baca Juga: 'Geruduk' Polda Metro: Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus, Periksa Jokowi dan Sita Ijazahnya
Jika Isu Ijazah Selesai, Apakah Drama Hukum Jokowi Berakhir?
Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah: jika kasus ijazah ini akhirnya ditutup dan ijazah Jokowi secara hukum dinyatakan asli, apakah ini akan menjadi akhir dari segala gugatan hukum terhadapnya? Jawabannya, kemungkinan besar tidak.
Pakar dan pengamat politik memprediksi bahwa berakhirnya masa jabatan Jokowi tidak serta merta membuatnya 'kebal hukum'.
Sejumlah isu kontroversial selama dua periode kepemimpinannya berpotensi besar menjadi dasar untuk gugatan-gugatan baru di masa mendatang.
Berikut adalah beberapa potensi 'bom waktu' hukum yang bisa menjerat Jokowi pasca-lengser:
Dugaan KKN dan Dinasti Politik: Laporan ke KPK terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyangkut keluarga Jokowi sudah beberapa kali dilayangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan