Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), selaku kuasa hukum Roy Suryo dkk, secara resmi meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk mengamankan ijazah asli milik Presiden Joko Widodo.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya mereka menghadapi laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi.
Kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin, secara blak-blakan ungkapkan kekhawatirannya jika dokumen vital tersebut tetap berada di luar pengawasan aparat penegak hukum.
Khawatir 'Skenario Kebakaran'
Ahmad membeberkan alasan di balik permintaan penyitaan itu dengan merujuk pada insiden-insiden ganjil yang pernah terjadi dalam penanganan kasus besar di Indonesia.
Ia mencemaskan adanya potensi barang bukti hilang secara disengaja.
"Ini kan sudah banyak ya kasus-kasus yang belum sampai selesai itu kebakaran. Itu, Kejaksaan Agung lagi memeriksa perkara tertentu, kebakaran. Di Pasar Pramuka ada modus operandi pemalsuan, di sana juga kebakaran," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Kekhawatiran tersebut secara spesifik diarahkan pada kediaman Jokowi di Solo, tempat ijazah tersebut kemungkinan disimpan.
"Nah, kami khawatir juga ini ya, belum sampai ke persidangan tiba-tiba rumah (Jokowi) dari pelapor di Solo kebakaran dan dokumen itu hilang. Kan berbahaya itu," ujarnya.
Baca Juga: Ramai-ramai Sambangi Polda Metro Jaya: Roy Suryo Cs Desak Gelar Perkara Khusus Laporan Jokowi
"Maka sebaiknya harus disita terlebih dahulu oleh penyidik di Polda," tegas Ahmad.
Tuntutan Gelar Perkara Khusus
Selain penyitaan ijazah, kedatangan TPUA ke Polda Metro Jaya juga bertujuan untuk mendesak digelarnya perkara khusus.
Permintaan ini, menurut Ahmad, akan disampaikan langsung kepada Kabagwassidik dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Jokowi," jelasnya.
Permohonan ini diajukan karena pihak terlapor, termasuk Roy Suryo, merasa tidak dilibatkan saat penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Tom Lembong Sudah Bebas Berkat Prabowo, Mengapa 3 Hakim Korupsi Gula Kini Diperiksa Komisi Yudisial?
-
2 Kader Masuk 10 Menteri Kinerja Terbaik Versi Survei, Muhammadiyah: Alhamdulillah
-
Survei IPO: Publik Lebih Tidak Puas dengan Peran Gibran Dampingi Prabowo
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
-
Filosofi Ruang Sunyi Dasco: Kunci Politik Gerindra yang Tak Terlihat di Panggung
-
Nilai Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp66,13 Triliun
-
Survei IPO: Kepuasan Publik ke Prabowo Naik Signifikan! Apa Rahasianya?
-
Tragis! JK Ditusuk Manusia Silver di Kolong Jembatan, Begini Kronologi dan Motifnya!
-
Kasus Eksploitasi Terapis Anak di Delta Spa Berbelok: Laporan Dicabut, Keluarga Tiba-tiba Menghilang
-
Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!