Suara.com - Drama ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) makin memanas. Tak terima status kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan, kubu Roy Suryo melancarkan serangan balik dengan 'menggeruduk' Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).
Roy Suryo cs datang dengan dua permintaan 'maut': periksa Jokowi sebagai pelapor dan sita ijazah aslinya.
Kubu Roy Suryo, melalui kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mengajukan permohonan gelar perkara khusus atas laporan yang dilayangkan Jokowi.
"Hari ini agenda kami ada dua, yang pertama menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya, yang kedua menyerahkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," sambungnya.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar penyidik memeriksa Jokowi terlebih dahulu, karena statusnya sebagai saksi korban atau pelapor.
"Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," kata Khozin.
Permintaan paling keras adalah agar polisi menyita ijazah asli milik Jokowi. Menurut mereka, penyitaan ini krusial untuk pembuktian ilmiah.
"Kedua sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan saudara Jokowi," terang dia.
Baca Juga: Rismon Sebut Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi UGM Saat Pilwakot Solo 2005, Kok Bisa Lolos?
Diketahui, laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang kini disatukan dan naik ke tahap penyidikan.
Langkah kubu Roy Suryo ini seolah mengulang strategi mereka di Bareskrim Polri. Sebelumnya, kasus serupa di Bareskrim telah dihentikan karena polisi menyatakan ijazah Jokowi asli. Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga meminta gelar perkara khusus atas penghentian kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Rismon Sebut Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi UGM Saat Pilwakot Solo 2005, Kok Bisa Lolos?
-
Cium Skenario Ganjil, TPUA Desak Polda Sita Ijazah Jokowi: Kami Khawatir Rumah di Solo Kebakaran
-
Ramai-ramai Sambangi Polda Metro Jaya: Roy Suryo Cs Desak Gelar Perkara Khusus Laporan Jokowi
-
'Langit akan Hancurkan Penjahat', Dokter Tifa Sebut Ancaman ke Eks Rektor UGM Bukti Omongannya Benar
-
UGM Sudah Klarifikasi, Kenapa Ijazah Jokowi Masih Diragukan?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri