Suara.com - Drama ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) makin memanas. Tak terima status kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan, kubu Roy Suryo melancarkan serangan balik dengan 'menggeruduk' Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).
Roy Suryo cs datang dengan dua permintaan 'maut': periksa Jokowi sebagai pelapor dan sita ijazah aslinya.
Kubu Roy Suryo, melalui kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mengajukan permohonan gelar perkara khusus atas laporan yang dilayangkan Jokowi.
"Hari ini agenda kami ada dua, yang pertama menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya, yang kedua menyerahkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," sambungnya.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar penyidik memeriksa Jokowi terlebih dahulu, karena statusnya sebagai saksi korban atau pelapor.
"Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," kata Khozin.
Permintaan paling keras adalah agar polisi menyita ijazah asli milik Jokowi. Menurut mereka, penyitaan ini krusial untuk pembuktian ilmiah.
"Kedua sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan saudara Jokowi," terang dia.
Baca Juga: Rismon Sebut Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi UGM Saat Pilwakot Solo 2005, Kok Bisa Lolos?
Diketahui, laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang kini disatukan dan naik ke tahap penyidikan.
Langkah kubu Roy Suryo ini seolah mengulang strategi mereka di Bareskrim Polri. Sebelumnya, kasus serupa di Bareskrim telah dihentikan karena polisi menyatakan ijazah Jokowi asli. Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga meminta gelar perkara khusus atas penghentian kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Rismon Sebut Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi UGM Saat Pilwakot Solo 2005, Kok Bisa Lolos?
-
Cium Skenario Ganjil, TPUA Desak Polda Sita Ijazah Jokowi: Kami Khawatir Rumah di Solo Kebakaran
-
Ramai-ramai Sambangi Polda Metro Jaya: Roy Suryo Cs Desak Gelar Perkara Khusus Laporan Jokowi
-
'Langit akan Hancurkan Penjahat', Dokter Tifa Sebut Ancaman ke Eks Rektor UGM Bukti Omongannya Benar
-
UGM Sudah Klarifikasi, Kenapa Ijazah Jokowi Masih Diragukan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
Terkini
-
Kejagung Jawab Keberatan Sandra Dewi: Punya Alibi Kuat? Buktikan Saja di Pengadilan
-
MPR Dukung Usulan Prabowo agar Menteri Pakai Mobil Maung
-
Ngotot Kembalikan Aset Kasus Harvey Moei, Alasan Kejagung Santai Hadapi Keberatan Sandra Dewi
-
Kontroversi Berujung Berkah, Kepala Sekolah Dini Fitria yang Viral Pukul Murid Dapat Hadiah Umrah
-
Subhan Palal 'Sentil' KPU di Sidang Ijazah Gibran, Tuding Manuver Hukum Tak Sah
-
Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
-
Ngeri! Teror Air Keras Pelaku Tawuran di Jaktim, Tukang Parkir Warkop jadi Sasaran
-
Kritik Prabowo Soal Ini, Refly Harun: Suka-suka Lah Mumpung Berkuasa, Apa Juga Halal
-
Imbas Keracunan Massal MBG, BGN Tutup 106 Dapur MBG