Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyoroti ketidakhadiran Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dalam panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Padahal, menurut informasi yang diperoleh TPUA, Jokowi disebut telah dipanggil, tapi meminta penjadwalan ulang dengan alasan sakit.
Kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin, menyayangkan sikap Jokowi yang tak hadir memenuhi panggilan penyidik, tapi justru bisa hadir dalam agenda politik Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ternyata sudah ada panggilan terhadap saudara Joko Widodo, dan saya ketahui pagi tadi dalam sebuah dialog TV nasional di ‘Apa Kabar Indonesia Pagi’," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ahmad menuturkan, dalam acara tersebut disebutkan bahwa Jokowi telah menerima surat panggilan polisi, namun tidak datang dengan alasan sakit.
"Sebetulnya sudah ada panggilan kepada saudara Joko Widodo untuk hadir. Waktunya kapan saya tidak tahu, tetapi saudara Joko Widodo mengaku sakit dan meminta untuk direschedule," ungkapnya.
Namun, lanjut Ahmad, kehadiran Jokowi dalam Kongres PSI pada saat yang hampir bersamaan dengan waktu panggilan polisi justru memunculkan tanda tanya besar.
"Anehnya, untuk panggilan polisi dia mengaku sakit, tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," sindirnya.
Ahmad menyebut, sikap tidak konsisten Jokowi justru merugikan dirinya sendiri dan bertolak belakang dengan klaim bahwa pihak TPUA tengah mencoba menjatuhkan citra politiknya.
"Sebenarnya selama ini yang bermain politik itu siapa? Kan kita dianggap mencoba untuk mendowngrade dirinya, menjatuhkan reputasi politiknya," katanya.
Baca Juga: Roy Suryo Protes Jokowi Mangkir Panggilan Polisi: Ngaku Sakit Tapi Hadiri Kongres PSI
Ia menegaskan, tindakan Jokowi yang menolak panggilan polisi dengan alasan sakit, namun tetap hadir dalam kegiatan politik, justru dapat mencoreng reputasinya sebagai tokoh bangsa.
"Nah, tindakan saudara Joko Widodo yang tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit, tapi justru hadir di acara Kongres PSI, itu justru yang mendowngrade reputasi saudara Joko Widodo," tegas Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menilai sebagai warga negara, apalagi mantan presiden dua periode, Jokowi seharusnya menunjukkan sikap negarawan dengan menghormati proses hukum. Apalagi, dalam kasus ini Jokowi merupakan pihak yang melaporkan.
"Harusnya sebagai warga negara, apalagi mantan presiden dua periode, sebagai bapak bangsa, negarawan—dipanggil polisi, datang," ujarnya.
Minta Gelar Perkara Khusus
Untuk diketahui, Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Dalam laporannya, Jokowi menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Berangkat Cerdas: Mengubah Lelah Menjadi Faedah di Bangku Transportasi Umum
-
Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan
-
Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang
-
Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit