Seiring berjalannya proses hukum, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana melalui gelar perkara.
Belakangan TPUA meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara khusus. Permintaan ini disampaikan Ahmad bersamaan sejumlah pihak yang dilaporkan Jokowi telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Pantauan Suara.com, Ahmad hadir di Polda Metro bersama Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani. Ia menyatakan, permintaan gelar perkara khusus itu akan disampaikan langsung kepada Kabagwassidik dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Jokowi," jelas Ahmad.
Menurutnya, permohonan ini diajukan karena saat proses peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak melibatkan pihak terlapor.
Ahmad menekankan, permintaan tersebut sesuai ketentuan dalam Pasal 31 dan Pasal 23 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Ini penting kami sampaikan karena harus ada tindakan berimbang, agar ada jaminan keadilan dan kepastian hukum. Kalau di Bareskrim saja diadakan gelar perkara khusus, di Polda juga harus demikian," pungkasnya.
Baca Juga: Roy Suryo Protes Jokowi Mangkir Panggilan Polisi: Ngaku Sakit Tapi Hadiri Kongres PSI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
-
Filosofi Ruang Sunyi Dasco: Kunci Politik Gerindra yang Tak Terlihat di Panggung
-
Nilai Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp66,13 Triliun
-
Survei IPO: Kepuasan Publik ke Prabowo Naik Signifikan! Apa Rahasianya?
-
Tragis! JK Ditusuk Manusia Silver di Kolong Jembatan, Begini Kronologi dan Motifnya!
-
Kasus Eksploitasi Terapis Anak di Delta Spa Berbelok: Laporan Dicabut, Keluarga Tiba-tiba Menghilang
-
Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!
-
Polri Tetapkan 2 Petinggi BUMD Riau Tersangka Korupsi Blok Migas Langgak, Negara Rugi Rp33 Miliar
-
Viral Menkeu Purbaya Cueki Uluran Tangan Kepala Biro Kemenkeu, Netizen Heboh!
-
Bahlil Lahadalia Busung Lapar Sewaktu Kuliah, Apa Orang Dewasa Memang Bisa Mengalaminya?