Suara.com - Babak baru dalam polemik hukum yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, terkait ijazah palsu, kembali bergulir.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, melayangkan protes keras terhadap proses penyidikan yang berjalan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia menyayangkan sikap penyidik dan menyoroti mangkirnya Jokowi dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, padahal di saat yang bersamaan justru hadir dalam agenda politik.
Kekecewaan ini disampaikan Khozinudin saat mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025).
Menurutnya, ada kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Ia berpendapat bahwa seharusnya Jokowi sebagai saksi korban diperiksa lebih dahulu.
"Karena urutannya adalah dalam penyidikan saksi korban dulu yang harus diperiksa jadi harus saudara JKW yang terlebih dahulu diperiksa," ucap Khozinudin.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah alasan ketidakhadiran Jokowi.
Khozinudin secara blak-blakan menyindir alasan sakit yang digunakan Jokowi untuk menjadwal ulang (reschedule) pemeriksaannya.
Alasan tersebut dinilai tidak konsisten dengan aktivitas Jokowi yang terpantau publik.
Baca Juga: Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Said Didu Curiga Dapat Tugas Jadi Ketua Timses Duet Gibran-Kaesang 2029?
"Saudara JKW mengaku sakit dan minta utk di-reschedule anehnya mengaku sakit tidak bisa hadir ke PMJ tapi dia hadir dalam agenda politik PSI," imbuhnya dengan nada menyindir.
Tuntut Gelar Perkara dan Penyitaan Ijazah Asli
Kedatangan tim hukum Roy Suryo, seorang tokoh publik yang dikenal sebagai pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, ke Polda Metro Jaya bukan tanpa tujuan.
Mereka secara resmi menuntut agar penyidik segera melakukan gelar perkara khusus untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Tidak hanya itu, mereka juga mengajukan permintaan yang sangat serius.
Pihaknya mendesak agar penyidik menyita ijazah milik Jokowi yang diklaim asli selama proses hukum ini berlangsung.
Berita Terkait
-
Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Said Didu Curiga Dapat Tugas Jadi Ketua Timses Duet Gibran-Kaesang 2029?
-
Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI hingga Kekecewaan Anies Baswedan atas Vonis Tom Lembong
-
Ketika Masa Depan PSI Ditentukan oleh Keluarga Jokowi
-
Roy Suryo Cs 'Serang Balik', Minta Polisi Sita Ijazah Asli Jokowi dan Uji Forensik
-
Setelah Ijazah, Apa Lagi? Jokowi Terancam Rentetan Gugatan Hukum Pasca Lengser
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan