Polisi akan mencoba untuk menemukan kecocokan antara gunshot residue tersebut dengan jenis peluru yang digunakan pada pistol tersebut.
Jika ditemukan kecocokan, maka senjata api tersebut dapat menjadi barang bukti pada kasus ini.
Namun demikian, Arif masih belum menjelaskan asal muasal dua senjata yang diduga menjadi barang bukti kasus ini.
Dia menyebut masih melakukan pendalaman terkait hal itu.
Begitu pula dengan motif kasus serta latar belakang dari ketiga pelaku yang juga belum bisa dijawab oleh Arif.
Dia menjelaskan jika pihaknya masih memeriksa sekitar 30 saksi dalam kasus ini untuk mengetahui motif para pelaku.
Termasuk juga dugaan jika pelaku merupakan pembunuh bayaran dalam kasus ini.
“Sampai saat ini krn kita masih melakukan penyidikan secara intensif. Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi hampir 30 saksi, makanya kami masih melakukan investigasi apa motif di balik itu,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Bali mengamankan tiga tersangka pelaku penembakan bernama Darcy Francesco Jenson (37), Coskun Mevlut (22), dan Tupou Paea I Midolmore (27).
Baca Juga: Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
Darcy diamankan saat hendak kabur melalui Bandara Soekarno-Hatta, sementara dua lainnya diamankan di luar negeri.
Ketiga pria bertubuh kekar itu menjadi tersangka atas penembakan korban tewas bernama Zivan Radmanovic (32) dan satu lagi korban yang berhasil selamat bernama Sanar Ghanim (34).
Penembakan itu dilakukan mereka pada Sabtu (14/6/2025) lalu di sebuah vila yang ada di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Sementara, pelaku Darcy juga diketahui sudah berada di Bali sejak Bulan April 2025 lalu. Dia juga kemudian menjemput kedua rekannya yang baru tiba di Bali pada 9 Juni.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya juga menduga jika kejahatan yang dilakukan itu sudah terencana dengan rapi.
“Kalau melihat ini semua, semua direncanakan dengan rapi, dengan matang, dan secara cukup profesional oleh tiga orang yang melakukan semua dengan terorganisir,” ujar Daniel saat konferensi pers di Mapolres Badung pada Kamis (26/6/2025).
Namun demikian, polisi masih belum mengungkap motif yang menjadi latar dari kasus geger ini.
Mereka mengaku masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif besarnya.
Hal itu juga diupayakan dengan menjalin komunikasi terkait latar belakang para pelaku dengan Polisi Federal Australia (AFP).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara