Suara.com - Warga negara asing (WNA) bisa dideportasi dan dicekal agar tak masuk ke Jakarta jika terbukti terlibat dalam kasus investasi bodong. Ancaman terhadap WNA yang terlibat investasi bodong diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta.
"Hukuman di imigrasi ini tidak taat administrasi keimigrasian, maka terberatnya dideportasi dan dicekal sampai maksimal 10 tahun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).
Pamuji mengatakan tidak menutup kemungkinan jika pelanggar melakukan tindakan kriminal atau pidana, maka akan diproses pro justitia (penegakan hukum).
Berdasarkan Undang-undang Keimigrasian, WNA yang terbukti melakukan investasi bodong di Indonesia tidak hanya berpotensi dihukum pidana, tetapi juga dideportasi dan dilarang masuk kembali selama 10 tahun atau lebih.
Dia menilai sampai saat ini masih banyak kegiatan WNA yang harus selalu dipantau agar tidak menyimpang dan sesuai aturan berlaku.
"Jadi, banyak sekali contohnya seperti adanya investor-investor istilahnya investor bodong, dia (WNA) tidak mempunyai perusahaan di sini," jelasnya.
Mengatasi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi berkomitmen mengadakan operasi Wira Waspada yang menyasar WNA yang melanggar.
Kemudian, juga berkolaborasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk saling berkoordinasi terhadap kehadiran orang asing di wilayah masing-masing.
"Ini kesempatan setiap anggota Timpora untuk memberikan masukan-masukan ke kita mengenai kegiatan atau keberadaan orang asing di wilayahnya kerjanya masing-masing," kata Pamuji.
Baca Juga: Anak Buah Kapolri Cuma Melongo, Aksi Freestyle Tukang Becak di Jalanan Banjir Pujian: Sungkem Suhu!
Diharapkan, kolaborasi berbagai instansi khususnya di wilayah Jakarta Selatan mampu memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat lokal mengenai keberadaan orang asing.
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 Warga Negara Asing (WNA) dari 27 negara lewat kegiatan operasi Wira Waspada yang digelar pada 14-16 Mei 2025 di Jadetabek.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang diduga memberikan keterangan yang tidak benar, 24 orang diduga memiliki sponsor atar penjamin fiktif dan 10 orang izin tinggal melebihi waktu (overstay).
Berita Terkait
-
Jadi 'Jebakan Batman' Prabowo? Rocky Gerung Yakin Gibran Betah Ngantor di Papua: Asal Ada Tamiya
-
Diplomat Kemlu Tewas Terlakban: Cerita Kakak Ipar Ungkap Sosok 'Family Man' Arya Daru Pangayunan
-
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
-
Terkuak Firasat Istri Sebelum Diplomat Kemlu Tewas: Waswas Tengah Malam hingga Hubungi Penjaga Kos!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029