Suara.com - Warga negara asing (WNA) bisa dideportasi dan dicekal agar tak masuk ke Jakarta jika terbukti terlibat dalam kasus investasi bodong. Ancaman terhadap WNA yang terlibat investasi bodong diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta.
"Hukuman di imigrasi ini tidak taat administrasi keimigrasian, maka terberatnya dideportasi dan dicekal sampai maksimal 10 tahun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).
Pamuji mengatakan tidak menutup kemungkinan jika pelanggar melakukan tindakan kriminal atau pidana, maka akan diproses pro justitia (penegakan hukum).
Berdasarkan Undang-undang Keimigrasian, WNA yang terbukti melakukan investasi bodong di Indonesia tidak hanya berpotensi dihukum pidana, tetapi juga dideportasi dan dilarang masuk kembali selama 10 tahun atau lebih.
Dia menilai sampai saat ini masih banyak kegiatan WNA yang harus selalu dipantau agar tidak menyimpang dan sesuai aturan berlaku.
"Jadi, banyak sekali contohnya seperti adanya investor-investor istilahnya investor bodong, dia (WNA) tidak mempunyai perusahaan di sini," jelasnya.
Mengatasi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi berkomitmen mengadakan operasi Wira Waspada yang menyasar WNA yang melanggar.
Kemudian, juga berkolaborasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk saling berkoordinasi terhadap kehadiran orang asing di wilayah masing-masing.
"Ini kesempatan setiap anggota Timpora untuk memberikan masukan-masukan ke kita mengenai kegiatan atau keberadaan orang asing di wilayahnya kerjanya masing-masing," kata Pamuji.
Baca Juga: Anak Buah Kapolri Cuma Melongo, Aksi Freestyle Tukang Becak di Jalanan Banjir Pujian: Sungkem Suhu!
Diharapkan, kolaborasi berbagai instansi khususnya di wilayah Jakarta Selatan mampu memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat lokal mengenai keberadaan orang asing.
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 Warga Negara Asing (WNA) dari 27 negara lewat kegiatan operasi Wira Waspada yang digelar pada 14-16 Mei 2025 di Jadetabek.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang diduga memberikan keterangan yang tidak benar, 24 orang diduga memiliki sponsor atar penjamin fiktif dan 10 orang izin tinggal melebihi waktu (overstay).
Berita Terkait
-
Jadi 'Jebakan Batman' Prabowo? Rocky Gerung Yakin Gibran Betah Ngantor di Papua: Asal Ada Tamiya
-
Diplomat Kemlu Tewas Terlakban: Cerita Kakak Ipar Ungkap Sosok 'Family Man' Arya Daru Pangayunan
-
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
-
Terkuak Firasat Istri Sebelum Diplomat Kemlu Tewas: Waswas Tengah Malam hingga Hubungi Penjaga Kos!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Golkar Curhat: Pak Bahlil Sering Kali Di-framing Jahat di Ruang Publik
-
Permintaan Maaf Tak Cukup, Trans7 Digeruduk PWNU DKI
-
Bus Royaltrans Terbakar di Tol Dalam Kota, Transjakarta Minta Maaf dan Janji Evaluasi Armada
-
Lagi, Massa NU Kepung Gedung Trans7 Imbas Program 'Xpose Uncensored', Apa Tuntutan Mereka?
-
5 Fakta Kasus Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Berujung Penonaktifan Kepsek dan Kritik Keras
-
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi
-
Cak Imin Soroti Tayangan Trans7 Soal Ponpes Lirboyo: Etika Penyiaran Harus Dijaga!
-
Menghilang Usai Penjarahan, Ahmad Sahroni Siapkan Kejutan Pada 10 November?
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar