Suara.com - Kebijakan pemerintah mencoret ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat judi online (judol) kini memicu kekhawatiran baru.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera menyediakan saluran pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban salah data.
Menurut Maman, langkah tegas pemerintah memang sudah tepat, namun harus diimbangi dengan mekanisme perlindungan agar tidak ada warga miskin yang haknya terampas karena tuduhan yang tidak benar.
"Saya sarankan agar ada ruang pengaduan bagi mereka yang dicoret sebagai penerima bansos dengan tuduhan bermain judi online, padahal mereka tidak terlibat,” ujar dia di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (21/7/2025).
Maman mengusulkan, melalui saluran pengaduan tersebut, warga yang merasa dirugikan bisa memberikan bukti jika data mereka disalahgunakan oleh pihak lain. Sebaliknya, Kemensos juga dituntut untuk transparan.
"Kemensos harus menyiapkan data yang jelas dan memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti dengan baik,” ujar dia.
Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sebelumnya mengumumkan bahwa sebanyak 228.048 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dicoret dari daftar penerima bansos. Pencoretan ini dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online.
Kiai Maman menegaskan, ia sangat mendukung penyaluran bansos yang tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dan memastikan tidak ada korban salah sasaran dalam proses 'bersih-bersih' ini.
"Langkah pemerintah ini penting untuk menegakkan ketertiban dan memastikan bansos digunakan sebagaimana mestinya, namun jangan sampai ada warga yang menjadi korban salah data,” kata dia mengingatkan.
Baca Juga: Gaji Menggiurkan Operator Judi Online, Rp10 Juta per Bulan di Balik Jaringan China-Kamboja?
Lebih jauh, Maman mendorong agar temuan ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberantas akar masalahnya, yakni praktik judi online itu sendiri.
"Pemerintah harus segera menindak tegas judi online dan memberikan hukuman bagi mereka yang terlibat sehingga tidak ada lagi ruang bagi judi di Indonesia," kata dia.
Berita Terkait
-
Gaji Menggiurkan Operator Judi Online, Rp10 Juta per Bulan di Balik Jaringan China-Kamboja?
-
Kantor di Bogor-Bekasi, Jaringan Judol China-Kamboja Kantongi Rp20 M, Gaji Operatornya Bikin Melongo
-
Sindikat Judol Jaringan KambojaChina Dibongkar Bareskrim Polri, 22 Tersangka Ditangkap
-
Terhubung Server di China, Bareskrim Ringkus 22 Tersangka Judi Online di 4 Kota
-
Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Polri: Terkoneksi Server China dan Kamboja
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto