Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi online yang beroperasi lintas negara dengan koneksi server ke China dan Kamboja.
Operasi penindakan dilakukan secara di sejumlah kota besar di Inovasi pada 13 Juni 2025.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut 22 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pengelola server dan operator situs judi daring.
Mereka diketahui mengelola dua domain utama yang digunakan untuk menjaring pemain, yakni tanjung899.com dan akasia899.com.
"Para pelaku diketahui menjalankan aktivitas judi dengan dukungan server luar negeri, bekerja sama dengan agen-agen di China dan Kamboja," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Penggerebekan ini dilakukan di beberapa titik strategis. Rinciannya; satu rumah di Cibubur Country, Gunung Putri, Bogor; dua rumah di Pondok Melati, Bekasi; dua rumah di Villa Tangerang Regency, Pasar Kemis, Tangerang; serta sebuah lokasi tambahan di Denpasar, Bali.
Tempat-tempat itu digunakan sebagai markas operasional dan pusat pengiriman promosi judi online, utamanya melalui WhatsApp.
Para pelaku memanfaatkan ribuan kartu perdana yang telah diregistrasi secara ilegal untuk mengaktifkan akun WhatsApp massal.
Dalam satu hari, kata Djuhandhani, operator mampu membuat hingga 500 akun WhatsApp untuk mengirim ribuan pesan siaran berisi ajakan bermain judi online, lengkap dengan iming-iming deposit mudah dan penarikan cepat.
Baca Juga: Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!
Para pelaku juga saling bertukar data nomor HP dan kartu perdana melalui grup Telegram dan WhatsApp, membentuk jaringan yang terkoneksi secara internasional.
Keuntungan dari praktik kejahatan ini disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang, mulai dari penggunaan rekening atas nama orang lain atau nominee, transaksi kripto, hingga pencairan dana melalui payment gateway ke rekening rupiah.
"Dalam satu tahun, keuntungan dari aktivitas ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah," bebernya.
Selain menangkap para pelaku, penyidik turut menyita berbagai barang bukti dari penggerebekan tersebut.
Para tersangka saat ini telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 43 UU ITE dan Undang-Undang TPPU.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online
-
Deretan Merek Beras Oplosan Ternama dari 4 Produsen Besar
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
WN China Buron Kasus Penipuan Rp 28,5 Miliar Dideportasi
-
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak