Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi online yang beroperasi lintas negara dengan koneksi server ke China dan Kamboja.
Operasi penindakan dilakukan secara di sejumlah kota besar di Inovasi pada 13 Juni 2025.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut 22 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pengelola server dan operator situs judi daring.
Mereka diketahui mengelola dua domain utama yang digunakan untuk menjaring pemain, yakni tanjung899.com dan akasia899.com.
"Para pelaku diketahui menjalankan aktivitas judi dengan dukungan server luar negeri, bekerja sama dengan agen-agen di China dan Kamboja," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Penggerebekan ini dilakukan di beberapa titik strategis. Rinciannya; satu rumah di Cibubur Country, Gunung Putri, Bogor; dua rumah di Pondok Melati, Bekasi; dua rumah di Villa Tangerang Regency, Pasar Kemis, Tangerang; serta sebuah lokasi tambahan di Denpasar, Bali.
Tempat-tempat itu digunakan sebagai markas operasional dan pusat pengiriman promosi judi online, utamanya melalui WhatsApp.
Para pelaku memanfaatkan ribuan kartu perdana yang telah diregistrasi secara ilegal untuk mengaktifkan akun WhatsApp massal.
Dalam satu hari, kata Djuhandhani, operator mampu membuat hingga 500 akun WhatsApp untuk mengirim ribuan pesan siaran berisi ajakan bermain judi online, lengkap dengan iming-iming deposit mudah dan penarikan cepat.
Baca Juga: Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!
Para pelaku juga saling bertukar data nomor HP dan kartu perdana melalui grup Telegram dan WhatsApp, membentuk jaringan yang terkoneksi secara internasional.
Keuntungan dari praktik kejahatan ini disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang, mulai dari penggunaan rekening atas nama orang lain atau nominee, transaksi kripto, hingga pencairan dana melalui payment gateway ke rekening rupiah.
"Dalam satu tahun, keuntungan dari aktivitas ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah," bebernya.
Selain menangkap para pelaku, penyidik turut menyita berbagai barang bukti dari penggerebekan tersebut.
Para tersangka saat ini telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 43 UU ITE dan Undang-Undang TPPU.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online
-
Deretan Merek Beras Oplosan Ternama dari 4 Produsen Besar
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
WN China Buron Kasus Penipuan Rp 28,5 Miliar Dideportasi
-
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata
-
7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya
-
Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja
-
Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia
-
Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan