Suara.com - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online (judol) kelas kakap dengan server di China dan Kamboja, yang ironisnya dikendalikan dari 'kantor-kantor' di Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Tak main-main, jaringan ini mampu meraup keuntungan hingga Rp20 miliar hanya dalam waktu 10 bulan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap skala operasi yang masif dari sindikat ini.
“Keuntungan yang didapat pengelola server dan marketing judi online di masing-masing lokasi penangkapan (Bogor, Bekasi, Tangerang) sekitar Rp15–20 miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (20/7/2025).
Yang lebih mengejutkan adalah struktur penggajian di dalam sindikat ini. Para operator yang bertugas menyebar promosi judol digaji dengan angka yang fantastis, yakni antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan total 22 orang tersangka dengan berbagai peran, mulai dari administrasi keuangan, pengelola server, marketing, hingga belasan operator.
“Situs judi online yang dikendalikan tersangka memiliki server yang berada di China dan Kamboja di mana domain yang digunakan para tersangka di Indonesia adalah Akasia899 dan Tanjung899,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani.
Modus operandi mereka terbilang sangat terstruktur. Para operator memanfaatkan kartu perdana yang sudah terdaftar untuk membuat ratusan akun WhatsApp setiap harinya. Akun-akun ini kemudian digunakan untuk 'mengebom' jutaan nomor dengan pesan promosi.
"Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw)," katanya.
Untuk menyamarkan aliran dana haram, sindikat ini menggunakan rekening atas nama orang lain dan memanfaatkan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari transaksi jual beli barang yang sah.
Baca Juga: Sindikat Judol Jaringan KambojaChina Dibongkar Bareskrim Polri, 22 Tersangka Ditangkap
Berita Terkait
-
Sindikat Judol Jaringan KambojaChina Dibongkar Bareskrim Polri, 22 Tersangka Ditangkap
-
Terhubung Server di China, Bareskrim Ringkus 22 Tersangka Judi Online di 4 Kota
-
Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Polri: Terkoneksi Server China dan Kamboja
-
Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!
-
Dikabulkan Bareskrim: Lisa Mariana, Bayi dan Ridwan Kamil akan Tes DNA di RSCM
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi