Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengakui kenaikan dana operasional RT/RW dan Dasawisma tidak mencapai dua kali lipat, seperti yang dijanjikan saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Rano mengatakan hal tersebut dalam rapat paripurna saat menjawab pandangan fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan, eksekutif telah mengakomodasi kenaikan dana operasional tersebut, namun nominalnya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
"Terkait Dana Operasional RT/RW dan Dasawisma, Eksekutif telah menindaklanjuti kenaikan operasional RT/RW dan Dasawisma sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Rano saat membacakan jawaban eksekutif di hadapan anggota dewan di Gedung DPRD DKI.
Selain itu, Rano juga menanggapi kritik dari Fraksi Gerindra soal potensi rangkap tugas para kader Dasawisma.
Ia menyatakan sepakat bahwa pengawasan harus diperkuat, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendata dan memverifikasi petugas.
"Menanggapi pernyataan Fraksi Partai Gerindra mengenai perlu dilakukan pengawasan agar kenaikan anggaran Dasawisma efektif karena terdapat kader yang rangkap tugas dengan tugas lainnya, Eksekutif sependapat untuk dilakukan pengawasan dengan melakukan mitigasi terhadap risiko tersebut," kata Rano.
Menurutnya, pengawasan itu akan dilakukan dengan sistem berbasis aplikasi digital yang mencatat data para kader secara terpadu, termasuk kader Dasawisma, Jumantik, posyandu, dan lainnya.
"Melalui sistem informasi berbasis IT berupa aplikasi pengelolaan dan pendataan petugas Dasawisma, kader Jumantik, kader posyandu, dan kader lainnya, dengan menggunakan NIK sebagai dasar identifikasi unik perseorangan dalam penerimaan kader," katanya.
Baca Juga: Bukan 2 Kali Lipat, Dana Operasional RT/RW Jakarta Diusulkan Hanya Naik Cuma 25 Persen
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta saat fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Fraksi Demokrat-Perindo menjadi salah satu yang mengungkap kenaikan tersebut.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025," kata Anggota Fraksi Demokrat-Perindo, Dina Manyusin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7).
Meski menyambut positif, Demokrat-Perindo menilai kenaikan itu belum sebanding dengan beban kerja RT dan RW yang menjadi garda terdepan pelayanan publik di tingkat masyarakat.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendorong agar kenaikan dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan lebih signifikan," ucap Dina.
Dina menilai, dukungan anggaran yang lebih memadai akan memperkuat kinerja dan semangat pengabdian para pengurus RT dan RW, serta menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi mereka menjaga ketertiban lingkungan.
Saat ini, besaran dana operasional RT dan RW masih mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018. Ketua RT menerima Rp2 juta per bulan, sementara ketua RW Rp2,5 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK