Suara.com - Kunjungan Kiai asal Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered, ke Palu untuk meminta maaf atas penghinaannya terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua), menyisakan polemik tajam.
Meski telah menjalani sanksi adat dan mengklaim mendapat "restu" damai dari pimpinan Alkhairaat, permintaan maafnya dinilai cacat dan tidak tulus oleh pihak keluarga pendiri.
Kasus ini menjadi potret rumitnya penyelesaian konflik yang melibatkan hukum positif (UU ITE), hukum adat, dan sentimen mendalam dari para pengikut dan keluarga seorang tokoh ulama besar.
Berikut adalah 8 fakta kunci yang mengungkap drama di balik permintaan maaf Fuad Plered.
1. Kronologi: Berawal dari Hinaan, Berujung Laporan Polisi
Kasus ini bermula dari pernyataan Fuad Plered yang dianggap menghina dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap sosok Guru Tua yang sangat dihormati.
Akibatnya, pada 7 April 2025, Fuad resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
2. Dihukum Adat: Bayar 5 Sapi dan Puluhan Benda Pusaka
Sebelum proses hukum pidana berjalan jauh, Dewan Majelis Wali Adat Kota Palu menggelar sidang adat pada 10 April 2025.
Baca Juga: Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Fuad dinyatakan bersalah dalam kategori Salambivi dan Salakana. Ia dijatuhi sanksi adat yang unik dan penuh makna, di antaranya:
- Membayar denda 5 ekor kerbau (diberi keringanan menjadi 5 ekor sapi).
- 5 lembar kain kafan (nggayu gandisi posompu).
- 5 buah dulang tempat kepala (dula nu ada).
- 5 bilah kelewang/parang adat (mata guma).
- Puluhan mangkok dan piring adat, serta uang tunai 99 real dikali lima untuk sedekah.
3. Terbang ke Palu untuk 'Tebus Dosa'
Untuk menjalani sanksi dan meminta maaf, Fuad Plered terbang ke Palu pada 19-21 Juli 2025. Agendanya padat: menjalani eksekusi putusan adat, bertemu Ketua Utama Alkhairaat, hingga pemeriksaan di Polda Sulteng.
Kunjungan ini diharapkan menjadi akhir dari polemik. Namun, kenyataannya justru memicu babak baru.
4. Klaim Dapat 'Amnesti' dari Pimpinan Tertinggi Alkhairaat
Setelah bertemu Ketua Utama Alkhairaat, HS Alwi bin Saggaf Aljufri, pada Minggu, Fuad dengan percaya diri mengklaim bahwa kasus hukumnya akan segera dihentikan.
"Perintah ketua utama, untuk memerintahkan menghentikan semua proses hukum," kata Fuad.
Ia menekankan bahwa dalam pertemuan itu ada kesepakatan sami'na wa atho'na (kami dengar dan kami taat), yang ia yakini akan mengakhiri laporan di kepolisian.
5. Permintaan Maaf Dianggap Cacat, Niat Baik Diragukan
Di sinilah konflik tajam muncul. Cicit Guru Tua, Habib Musthafa bin Saggaf Aljufri, secara terbuka menyayangkan sikap Fuad Plered.
Menurutnya, permintaan maaf Fuad tidak lengkap dan niat baiknya patut diragukan.
“Dia (Fuad) mengatakan kurang baik kepada Guru Tua, tapi saat di Palu, tidak pernah ziarah ke makam,” kata Musthafa.
6. Absen Ziarah ke Makam Guru Tua Jadi Pemicu Utama
Bagi keluarga dan para pengikut Alkhairaat, tindakan paling simbolis dan utama dari sebuah penyesalan adalah berziarah ke makam sang ulama.
Habib Musthafa menekankan, jika Fuad tulus, seharusnya hal pertama yang dilakukan adalah mendatangi makam Guru Tua untuk berziarah dan berdoa.
Fakta bahwa Fuad tidak melakukannya, padahal ia menginap di hotel yang tak jauh dari kompleks makam, dianggap sebagai sebuah kejanggalan besar.
7. Tudingan Ketidaktulusan dari Keluarga Inti
Sikap Fuad yang melewatkan ziarah ini ditafsirkan sebagai bentuk ketidaktulusan.
“Jika Fuad mempunyai niat yang bersih untuk meminta maaf, seharusnya yang utama adalah mendatangi makam Guru Tua,” tegas Habib Musthafa.
Pernyataan dari keluarga inti pendiri Alkhairaat ini membuat klaim "damai" yang digaungkan Fuad menjadi hampa makna di mata sebagian besar jamaah.
8. Damai di Atas Kertas, Bara Masih Menyala?
Kini, kasus ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, Fuad Plered merasa sudah mendapat jaminan dari pimpinan tertinggi Alkhairaat untuk menghentikan proses hukum.
Di sisi lain, keluarga inti Guru Tua dan kemungkinan besar para pengikutnya merasa permintaan maaf itu belum paripurna.
Apakah pencabutan laporan di Polda akan berjalan mulus, ataukah tuntutan maaf yang lebih tulus dari keluarga akan menjadi syarat mutlak? Damai yang tampak di permukaan ternyata masih menyisakan bara di bawahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!