Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program raksasa Koperasi Merah Putih, Senin (21/07), dengan ambisi memperkuat ekonomi dari tingkat desa. Namun, di balik janji manis dan potensi dana triliunan rupiah, para pakar justru mencium aroma bahaya: bangkitnya 'hantu' korupsi Koperasi Unit Desa (KUD) era Soeharto dan potensi bancakan baru yang nilainya ditaksir mencapai Rp4,8 triliun.
Melansir laman BBC News Indonesia, Selasa (22/7), dalam peresmiannya, Presiden Prabowo mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi yang kuat. Program ini digadang-gadang akan memotong rantai tengkulak dan menyejahterakan petani serta nelayan.
"Yang desa, nelayan punya pendingin lebih besar untuk bikin es dan menjaga ikan. Kemudian sebelahnya gudang akan ada gerai-gerai untuk sembako. Ada gerai untuk simpan pinjam," ujar Prabowo.
Pemerintah mengklaim lebih dari 80 ribu unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia. Namun, program yang menelan anggaran fantastis ini justru dihadapkan pada dua masalah krusial: sosialisasi yang timpang dan potensi korupsi yang menganga.
Di saat petani di Nusa Tenggara Timur antusias menyambut program ini, warga di Jayapura, Papua, dan Makassar, Sulawesi Selatan, justru mengaku belum pernah mendengar sama sekali soal Koperasi Merah Putih.
"Secara langsung, dari desa, kampung ini belum mendapatkan. Belum ada informasi seperti begitu. Kami biasa dengar saja dari orang-orang," ucap Ice Wally, warga Jayapura.
"Belum [tahu]. Baru ini saya dengar kamu ini yang kasih tahu," kata Nurlinda, seorang pedagang kaki lima di Makassar.
Kekhawatiran terbesar datang dari lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Studi mereka memprediksi risiko kebocoran anggaran dalam program ini bisa mencapai Rp4,8 triliun. Celah korupsi, menurut mereka, ada di setiap tahapan.
"Misalnya, saat pencairan modal awal, yang berasal dari dana desa ataupun pinjaman bank, rawan korupsi berupa mark-up biaya pendirian ataupun koperasi fiktif. Di tahap ini, pelaku korupsi bisa berasal dari kepala desa, pejabat daerah, maupun notaris," jelas peneliti CELIOS, Muhamad Saleh, saat diwawancarai BBC News Indonesia, Senin (21/7).
Baca Juga: Celios soal Koperasi Merah Putih: Jangan Sampai Sentimen Nasionalisme Lemahkan Lembaga Keuangan!
CELIOS juga menyoroti bagaimana Koperasi Merah Putih ini dipaksakan dari pusat (top-down), mirip dengan model KUD di era Orde Baru yang gagal total dan justru menjadi bancakan elite dengan julukan "Ketua Untung Duluan".
"Secara kelembagaan, Koperasi Merah Putih melanggar UU Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi harus dibentuk secara sukarela oleh anggota," tutur Saleh. Namun, pada kenyataannya, Koperasi Merah Putih "justru berdiri dari Instruksi Presiden."
Skema pembiayaan yang memaksa desa berutang ke bank hingga Rp3 miliar dengan jaminan dana desa juga menjadi sorotan. Temuan CELIOS memaparkan sebanyak 76% kepala desa yang disurvei menolak skema ini karena berisiko menciptakan korupsi terstruktur.
"Pengurus koperasi tidak merasa memiliki risiko, tetapi bisa menikmati dana besar tanpa pertanggungjawaban langsung kepada warga," tandas Saleh.
Menanggapi kekhawatiran ini, pemerintah mengklaim telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawalan. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, meyakinkan bahwa Presiden Prabowo tidak ingin kegagalan KUD terulang.
"Presiden [Prabowo] tidak mau terulang 'Ketua Untung Duluan'—pelesetan dari Koperasi Unit Desa (KUD)—dan itu harus diawasi oleh seluruh masyarakat," Budi meyakinkan.
Namun, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, tetap mewanti-wanti.
"Jangan sampai Koperasi Merah Putih jadi sumber bancakan baru dan memperparah elite capture yang selama ini sudah terjadi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Gerindra-PDIP Bak Kakak-Adik, Deddy Sitorus Klaim Posisi Partainya Spesial, Kenapa?
-
Prabowo Sebut Gerindra-PDIP Seperti Kakak-Adik, Analis: Beda Rumah, Tapi Saling Membantu
-
24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?
-
Sindir Hakim Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK: Ini Bisa Menghukum Prabowo karena Koperasi Merah Putih
-
Polwan Ini Jual Semua Harta "Haram" & Ubah Kantor Polisi Jadi Transparan, Ini Kisahnya!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman