Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program raksasa Koperasi Merah Putih, Senin (21/07), dengan ambisi memperkuat ekonomi dari tingkat desa. Namun, di balik janji manis dan potensi dana triliunan rupiah, para pakar justru mencium aroma bahaya: bangkitnya 'hantu' korupsi Koperasi Unit Desa (KUD) era Soeharto dan potensi bancakan baru yang nilainya ditaksir mencapai Rp4,8 triliun.
Melansir laman BBC News Indonesia, Selasa (22/7), dalam peresmiannya, Presiden Prabowo mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi yang kuat. Program ini digadang-gadang akan memotong rantai tengkulak dan menyejahterakan petani serta nelayan.
"Yang desa, nelayan punya pendingin lebih besar untuk bikin es dan menjaga ikan. Kemudian sebelahnya gudang akan ada gerai-gerai untuk sembako. Ada gerai untuk simpan pinjam," ujar Prabowo.
Pemerintah mengklaim lebih dari 80 ribu unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia. Namun, program yang menelan anggaran fantastis ini justru dihadapkan pada dua masalah krusial: sosialisasi yang timpang dan potensi korupsi yang menganga.
Di saat petani di Nusa Tenggara Timur antusias menyambut program ini, warga di Jayapura, Papua, dan Makassar, Sulawesi Selatan, justru mengaku belum pernah mendengar sama sekali soal Koperasi Merah Putih.
"Secara langsung, dari desa, kampung ini belum mendapatkan. Belum ada informasi seperti begitu. Kami biasa dengar saja dari orang-orang," ucap Ice Wally, warga Jayapura.
"Belum [tahu]. Baru ini saya dengar kamu ini yang kasih tahu," kata Nurlinda, seorang pedagang kaki lima di Makassar.
Kekhawatiran terbesar datang dari lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Studi mereka memprediksi risiko kebocoran anggaran dalam program ini bisa mencapai Rp4,8 triliun. Celah korupsi, menurut mereka, ada di setiap tahapan.
"Misalnya, saat pencairan modal awal, yang berasal dari dana desa ataupun pinjaman bank, rawan korupsi berupa mark-up biaya pendirian ataupun koperasi fiktif. Di tahap ini, pelaku korupsi bisa berasal dari kepala desa, pejabat daerah, maupun notaris," jelas peneliti CELIOS, Muhamad Saleh, saat diwawancarai BBC News Indonesia, Senin (21/7).
Baca Juga: Celios soal Koperasi Merah Putih: Jangan Sampai Sentimen Nasionalisme Lemahkan Lembaga Keuangan!
CELIOS juga menyoroti bagaimana Koperasi Merah Putih ini dipaksakan dari pusat (top-down), mirip dengan model KUD di era Orde Baru yang gagal total dan justru menjadi bancakan elite dengan julukan "Ketua Untung Duluan".
"Secara kelembagaan, Koperasi Merah Putih melanggar UU Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi harus dibentuk secara sukarela oleh anggota," tutur Saleh. Namun, pada kenyataannya, Koperasi Merah Putih "justru berdiri dari Instruksi Presiden."
Skema pembiayaan yang memaksa desa berutang ke bank hingga Rp3 miliar dengan jaminan dana desa juga menjadi sorotan. Temuan CELIOS memaparkan sebanyak 76% kepala desa yang disurvei menolak skema ini karena berisiko menciptakan korupsi terstruktur.
"Pengurus koperasi tidak merasa memiliki risiko, tetapi bisa menikmati dana besar tanpa pertanggungjawaban langsung kepada warga," tandas Saleh.
Menanggapi kekhawatiran ini, pemerintah mengklaim telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawalan. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, meyakinkan bahwa Presiden Prabowo tidak ingin kegagalan KUD terulang.
"Presiden [Prabowo] tidak mau terulang 'Ketua Untung Duluan'—pelesetan dari Koperasi Unit Desa (KUD)—dan itu harus diawasi oleh seluruh masyarakat," Budi meyakinkan.
Namun, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, tetap mewanti-wanti.
"Jangan sampai Koperasi Merah Putih jadi sumber bancakan baru dan memperparah elite capture yang selama ini sudah terjadi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Gerindra-PDIP Bak Kakak-Adik, Deddy Sitorus Klaim Posisi Partainya Spesial, Kenapa?
-
Prabowo Sebut Gerindra-PDIP Seperti Kakak-Adik, Analis: Beda Rumah, Tapi Saling Membantu
-
24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?
-
Sindir Hakim Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK: Ini Bisa Menghukum Prabowo karena Koperasi Merah Putih
-
Polwan Ini Jual Semua Harta "Haram" & Ubah Kantor Polisi Jadi Transparan, Ini Kisahnya!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka