Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program raksasa Koperasi Merah Putih, Senin (21/07), dengan ambisi memperkuat ekonomi dari tingkat desa. Namun, di balik janji manis dan potensi dana triliunan rupiah, para pakar justru mencium aroma bahaya: bangkitnya 'hantu' korupsi Koperasi Unit Desa (KUD) era Soeharto dan potensi bancakan baru yang nilainya ditaksir mencapai Rp4,8 triliun.
Melansir laman BBC News Indonesia, Selasa (22/7), dalam peresmiannya, Presiden Prabowo mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi yang kuat. Program ini digadang-gadang akan memotong rantai tengkulak dan menyejahterakan petani serta nelayan.
"Yang desa, nelayan punya pendingin lebih besar untuk bikin es dan menjaga ikan. Kemudian sebelahnya gudang akan ada gerai-gerai untuk sembako. Ada gerai untuk simpan pinjam," ujar Prabowo.
Pemerintah mengklaim lebih dari 80 ribu unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia. Namun, program yang menelan anggaran fantastis ini justru dihadapkan pada dua masalah krusial: sosialisasi yang timpang dan potensi korupsi yang menganga.
Di saat petani di Nusa Tenggara Timur antusias menyambut program ini, warga di Jayapura, Papua, dan Makassar, Sulawesi Selatan, justru mengaku belum pernah mendengar sama sekali soal Koperasi Merah Putih.
"Secara langsung, dari desa, kampung ini belum mendapatkan. Belum ada informasi seperti begitu. Kami biasa dengar saja dari orang-orang," ucap Ice Wally, warga Jayapura.
"Belum [tahu]. Baru ini saya dengar kamu ini yang kasih tahu," kata Nurlinda, seorang pedagang kaki lima di Makassar.
Kekhawatiran terbesar datang dari lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Studi mereka memprediksi risiko kebocoran anggaran dalam program ini bisa mencapai Rp4,8 triliun. Celah korupsi, menurut mereka, ada di setiap tahapan.
"Misalnya, saat pencairan modal awal, yang berasal dari dana desa ataupun pinjaman bank, rawan korupsi berupa mark-up biaya pendirian ataupun koperasi fiktif. Di tahap ini, pelaku korupsi bisa berasal dari kepala desa, pejabat daerah, maupun notaris," jelas peneliti CELIOS, Muhamad Saleh, saat diwawancarai BBC News Indonesia, Senin (21/7).
Baca Juga: Celios soal Koperasi Merah Putih: Jangan Sampai Sentimen Nasionalisme Lemahkan Lembaga Keuangan!
CELIOS juga menyoroti bagaimana Koperasi Merah Putih ini dipaksakan dari pusat (top-down), mirip dengan model KUD di era Orde Baru yang gagal total dan justru menjadi bancakan elite dengan julukan "Ketua Untung Duluan".
"Secara kelembagaan, Koperasi Merah Putih melanggar UU Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi harus dibentuk secara sukarela oleh anggota," tutur Saleh. Namun, pada kenyataannya, Koperasi Merah Putih "justru berdiri dari Instruksi Presiden."
Skema pembiayaan yang memaksa desa berutang ke bank hingga Rp3 miliar dengan jaminan dana desa juga menjadi sorotan. Temuan CELIOS memaparkan sebanyak 76% kepala desa yang disurvei menolak skema ini karena berisiko menciptakan korupsi terstruktur.
"Pengurus koperasi tidak merasa memiliki risiko, tetapi bisa menikmati dana besar tanpa pertanggungjawaban langsung kepada warga," tandas Saleh.
Menanggapi kekhawatiran ini, pemerintah mengklaim telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawalan. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, meyakinkan bahwa Presiden Prabowo tidak ingin kegagalan KUD terulang.
"Presiden [Prabowo] tidak mau terulang 'Ketua Untung Duluan'—pelesetan dari Koperasi Unit Desa (KUD)—dan itu harus diawasi oleh seluruh masyarakat," Budi meyakinkan.
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Gerindra-PDIP Bak Kakak-Adik, Deddy Sitorus Klaim Posisi Partainya Spesial, Kenapa?
-
Prabowo Sebut Gerindra-PDIP Seperti Kakak-Adik, Analis: Beda Rumah, Tapi Saling Membantu
-
24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?
-
Sindir Hakim Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK: Ini Bisa Menghukum Prabowo karena Koperasi Merah Putih
-
Polwan Ini Jual Semua Harta "Haram" & Ubah Kantor Polisi Jadi Transparan, Ini Kisahnya!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?