Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akhirnya meresmikan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Keberadaan koperasi tersebut diproyeksikan untuk memotong jalur tengkulak dan membuka hampir setengah juta lapangan kerja baru di seluruh pelosok Indonesia.
Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih adalah realisasi konkret dari Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan kemandirian dan pemerataan ekonomi sebagai fondasi kemerdekaan sejati bangsa.
"Presiden konsisten. Program-programnya sejalan dengan Asta Cita, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," kata Fithra melalui keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).
Menurut Fithra, Kopdes Merah Putih bukan sekadar badan usaha biasa.
Program ini dirancang sebagai motor penggerak ekonomi inklusif yang filosofinya sejalan dengan konsep development as freedom (pembangunan sebagai kebebasan) dari ekonom peraih Nobel, Amartya Sen.
Konsep ini menekankan bahwa pembangunan sejati adalah tentang memperluas kebebasan nyata yang dinikmati masyarakat, bukan hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi.
Kebebasan ini mencakup terbebas dari kemiskinan, kelaparan, dan keterbatasan dalam mencapai tujuan hidup.
Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak lagi bersifat top-down (dari atas ke bawah), melainkan bottom-up (dari bawah ke atas), di mana masyarakat menjadi aktor utama.
Baca Juga: Hantu Korupsi Era Orba Bangkit? Proyek Koperasi Merah Putih Berpotensi Jadi Bancakan Rp4,8 Triliun!
"Makanya, itu jadi ekonomi yang inklusif dan ekonomi yang merdeka tadi," ujar Fithra.
Fithra menyoroti masalah klasik yang selama ini menjerat petani dan nelayan, yakni rendahnya nilai tukar produk mereka akibat tekanan untuk menjual hasil panen atau tangkapan secepatnya.
“Kalau kita lihat realitas sehari-hari, khususnya petani, nilai tukar mereka sangat rendah. Kenapa? Karena saat panen, mereka terpaksa langsung menjual hasilnya. Kalau tidak segera dijual, akan busuk. Akibatnya, pendapatan rendah dan produktivitas tidak optimal,” ujar Fithra.
Di sinilah Kopdes Merah Putih berperan strategis.
Koperasi ini akan menyediakan infrastruktur krusial seperti gudang penyimpanan, cold storage untuk hasil laut, dan fasilitas logistik modern.
Dengan fasilitas ini, petani dan nelayan dapat menyimpan produk mereka lebih lama untuk dijual saat harga lebih baik, sehingga meningkatkan nilai tambah secara signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April