Suara.com - Sebuah fakta baru terungkap dalam misteri kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan bahwa pintu kamar indekos korban ternyata dalam kondisi terkunci dari dalam saat ia ditemukan tewas.
Temuan Kompolnas ini semakin memperdalam teka-teki, mengingat korban ditemukan dengan kepala terbungkus lakban.
Fakta ini diungkap langsung oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, setelah ia turun gunung mengecek langsung kamar indekos Arya Daru di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Anam secara blak-blakan menjelaskan bahwa ada dua jenis kunci di kamar tersebut. Namun, yang menjadi fokus utama adalah kunci slot yang hanya bisa dioperasikan dari dalam.
“Jadi ada dua kunci. Kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam, terus kunci yang memang ada di dalam, yang bentuknya slot, yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam,” jelas Anam.
Setelah meminta penjaga kos memperagakan ulang momen pembukaan pintu, Anam memastikan bahwa kunci slot tersebut dalam posisi terkunci.
“Saya nanya, ini posisi kunci yang slot—pertama yang slot ya, yang hanya bisa dibuka dan ditutup dari dalam—itu posisinya terkunci. Jadi kami tadi konfirmasi langsung ke penjaganya karena ada video juga, kami cek videonya, kami konfirmasi ke dianya. Waktu dibuka, posisinya terkunci,” tegas Anam.
Temuan ini dinilai sangat penting dan berpotensi mengubah arah penyelidikan. Pintu yang terkunci dari dalam lazimnya mengarah pada dugaan bunuh diri. Namun, kondisi kepala korban yang terbungkus lakban justru mengindikasikan adanya tindak kekerasan dari pihak lain.
Kompolnas mendatangi TKP setelah sebelumnya mendapat informasi penting dari keluarga almarhum di Yogyakarta.
Baca Juga: Apa 'Bisikan' Keluarga Diplomat Kemlu yang Bikin Kompolnas Turun Langsung ke TKP?
“Kami melakukan pendalaman atas apa yang sudah kami dapatkan di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami peroleh,” ujar Anam.
Seperti diketahui, Arya Daru ditemukan tak bernyawa pada 8 Juli 2025. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya karena dinilai memiliki kompleksitas tinggi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya menyatakan optimistis kasus ini bisa segera terungkap.
“Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya,” kata Karyoto di kawasan Indonesia Arena, Kamis malam (10/7/2025).
“Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Apa 'Bisikan' Keluarga Diplomat Kemlu yang Bikin Kompolnas Turun Langsung ke TKP?
-
Malam Hening di Gondangdia: Kesaksian Penghuni Indekos Sebelum Arya Daru Ditemukan Tewas
-
Kompolnas Ungkap Fakta Penting di Balik Kematian Arya Daru Usai Cek TKP
-
Misteri Kematian Diplomat Arta Daru: Kompolnas Turun Tangan Usai Dapat Bocoran dari Keluarga!
-
5 Kejanggalan Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban yang Buat Polisi Kerja Keras
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru