Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan (39).
Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menyebut saat ditemukan tewas kondisi kamar indekos Arya Daru ternyata dalam kondisi terkunci dari dalam.
Hal ini diungkap Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai mengecek langsung kamar indekos Arya Daru di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025).
Anam bahkan mengaku sempat meminta penjaga indekos untuk memperagakan kembali proses saat ia pertama kali membuka pintu kamar korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan informasi yang terekam dalam video serta kondisi fisik di lokasi kejadian.
“Posisi kunci ini sangat krusial, di situ kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos-kosan ini. Karena beliaulah yang membuka pertama kali, terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya,” ujar Anam saat ditemui di lokasi, Selasa (22/7/2025).
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui bahwa terdapat dua jenis kunci di kamar Arya. Satu kunci merupakan kunci biasa yang bisa dibuka menggunakan kartu akses dari luar maupun dari dalam.
Sedangkan kunci lainnya, model slot yang hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam kamar.
“Jadi ada dua kunci. Kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam, terus kunci yang memang ada di dalam, yang bentuknya slot, yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam,” jelas Anam.
Yang menjadi perhatian utama Kompolnas adalah kunci slot tersebut. Anam memastikan bahwa saat pintu kamar dibuka oleh penjaga indekos, posisi slot dalam keadaan terkunci. Hal ini juga telah diperkuat dengan rekaman video dan pengakuan langsung dari saksi.
Baca Juga: Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?
“Saya nanya, ini posisi kunci yang slot—pertama yang slot ya, yang hanya bisa dibuka dan ditutup dari dalam—itu posisinya terkunci. Jadi kami tadi konfirmasi langsung ke penjaganya karena ada video juga, kami cek videonya, kami konfirmasi ke dianya. Waktu dibuka, posisinya terkunci,” tegas Anam.
Anam menilai temuan ini penting dalam mengurai kemungkinan penyebab kematian Arya Daru, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Kematian Arya Daru pada 8 Juli 2025 pagi mengguncang publik. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya, dengan kondisi yang mengenaskan: kepala terbungkus lakban.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh jajaran Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun hanya berselang dua hari, kasus tersebut langsung diambil alih Polda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, keputusan itu diambil karena kompleksitas perkara dan pengalaman yang dimiliki institusinya.
“Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya,” kata Karyoto di kawasan Indonesia Arena, Kamis malam (10/7/2025).
Karyoto optimisme kasus ini dapat segera terungkap. Sejumlah barang bukti penting telah diamankan meliputi rekaman CCTV, laptop, ponsel, hingga hasil autopsi jenazah. Semua kini berada dalam tahap analisis oleh tim gabungan lintas disiplin.
“Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Diplomat Arta Daru: Kompolnas Turun Tangan Usai Dapat Bocoran dari Keluarga!
-
5 Kejanggalan Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban yang Buat Polisi Kerja Keras
-
Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban Mandek 2 Pekan: Benarkah Pesan Ancaman?
-
Dua Pekan Buntu, Misteri Kematian Diplomat Arya Daru dengan Wajah Dilakban Masih Gelap
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi