Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan (39).
Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menyebut saat ditemukan tewas kondisi kamar indekos Arya Daru ternyata dalam kondisi terkunci dari dalam.
Hal ini diungkap Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai mengecek langsung kamar indekos Arya Daru di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025).
Anam bahkan mengaku sempat meminta penjaga indekos untuk memperagakan kembali proses saat ia pertama kali membuka pintu kamar korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan informasi yang terekam dalam video serta kondisi fisik di lokasi kejadian.
“Posisi kunci ini sangat krusial, di situ kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos-kosan ini. Karena beliaulah yang membuka pertama kali, terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya,” ujar Anam saat ditemui di lokasi, Selasa (22/7/2025).
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui bahwa terdapat dua jenis kunci di kamar Arya. Satu kunci merupakan kunci biasa yang bisa dibuka menggunakan kartu akses dari luar maupun dari dalam.
Sedangkan kunci lainnya, model slot yang hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam kamar.
“Jadi ada dua kunci. Kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam, terus kunci yang memang ada di dalam, yang bentuknya slot, yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam,” jelas Anam.
Yang menjadi perhatian utama Kompolnas adalah kunci slot tersebut. Anam memastikan bahwa saat pintu kamar dibuka oleh penjaga indekos, posisi slot dalam keadaan terkunci. Hal ini juga telah diperkuat dengan rekaman video dan pengakuan langsung dari saksi.
Baca Juga: Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?
“Saya nanya, ini posisi kunci yang slot—pertama yang slot ya, yang hanya bisa dibuka dan ditutup dari dalam—itu posisinya terkunci. Jadi kami tadi konfirmasi langsung ke penjaganya karena ada video juga, kami cek videonya, kami konfirmasi ke dianya. Waktu dibuka, posisinya terkunci,” tegas Anam.
Anam menilai temuan ini penting dalam mengurai kemungkinan penyebab kematian Arya Daru, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Kematian Arya Daru pada 8 Juli 2025 pagi mengguncang publik. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya, dengan kondisi yang mengenaskan: kepala terbungkus lakban.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh jajaran Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun hanya berselang dua hari, kasus tersebut langsung diambil alih Polda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, keputusan itu diambil karena kompleksitas perkara dan pengalaman yang dimiliki institusinya.
“Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya,” kata Karyoto di kawasan Indonesia Arena, Kamis malam (10/7/2025).
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Diplomat Arta Daru: Kompolnas Turun Tangan Usai Dapat Bocoran dari Keluarga!
-
5 Kejanggalan Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban yang Buat Polisi Kerja Keras
-
Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban Mandek 2 Pekan: Benarkah Pesan Ancaman?
-
Dua Pekan Buntu, Misteri Kematian Diplomat Arya Daru dengan Wajah Dilakban Masih Gelap
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui