Suara.com - Polemik mengenai kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai diperbincangkan setelah Partai NasDem secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.
Sebelumnya, Partai Nasdem mengemukakan dua pandangannya mengenai keberlanjutan IKN yang salah satunya menugaskan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bekerja dari IKN.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP Aria Bima menawarkan sebuah gagasan alternatif yang lain.
Untuk mencegah IKN menjadi kota kosong, selagi pemerintah pusat belum berpindah sepenuhnya, seluruh BUMN bisa diprioritaskan untuk berkantor di sana.
"Nah, ini yang kedua penting. Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (22/7/2025).
Aria meyakini langkah ini akan secara otomatis menghidupkan denyut ekonomi di wilayah tengah Indonesia tanpa membebani fiskal pusat.
Sumber pendanaannya pun ia tawarkan dari skema yang menarik.
Gedung-gedung BUMN yang kosong di Jakarta nantinya bisa dijual untuk membiayai pembangunan kantor baru di IKN.
"Yang menurut saya ini lebih bisa berjalan, bertahap, juga terukur dan sudah saatnya kayak di China kita punya wilayah yang gedungnya khusus berisi gedung-gedung BUMN," ujarnya.
Baca Juga: Demokrat soal Usulan Seluruh BUMN Ngantor di IKN: Bisa Saja, tapi...
Di sisi lain, Aria mengaku khawatir jika polemik IKN terus berlanjut tanpa solusi konkret dan hanya dimanfaatkan oleh segelintir elite untuk kepentingan politik.
"Hanya sekedar ingin menjadikan IKN sebagai sesuatu hal yang dianggap sesuatu yang tidak strategis, tidak lumrah atau hal yang buruk terus dijadikan sebagai pergunjingan. Karena kita telah menyepakati itu dalam bentuk undang-undang yang kita ini sebagai anggota DPR harus melaksanakannya," katanya, seraya menekankan pentingnya konsistensi dan keberlanjutan visi pembangunan agar anggaran besar yang telah digelontorkan tidak sia-sia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025) menyodorkan dua pilihan tegas kepada pemerintah.
Opsi pertama, jika IKN dianggap siap, pemerintah diminta segera menerbitkan Keppres pengalihan status ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka, pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan.
Pemindahan bisa dimulai bertahap dengan memfungsikan wakil presiden dan kementerian kunci seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas sebagai pionir.
Namun, jika IKN dinilai belum siap secara legal dan administratif, NasDem mengusulkan opsi kedua, moratorium.
“Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” tegas Saan.
Dalam skenario ini, untuk mencegah infrastruktur telanjur mangkrak, IKN bisa difungsikan sementara sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta dikukuhkan kembali sebagai ibu kota negara melalui revisi UU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama