Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin, turut mengomentari soal mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, yang dilaporkan menjadi tentara bayaran di Rusia dan kini disebut-sebut ingin pulang ke Indonesia.
TB mengatakan, bahwa harus dipastikan dulu status kewarganegaraan dari Satria tersebut, apakah masih sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau bukan.
"Intinya, perlu dipastikan dahulu, status Sdr. Satria saat ini apakah masih Warga Negara Indonesia atau sudah dicabut kewarganegaraannya," kata TB kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, kepastian status itu menjadi kewenangan dari Kementerian Hukum untuk mengeceknya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Pasal 23 butir d, disebutkan bahwa “Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden".
Perihal kehilangan kewarganegaraa karena masuk dalam dinas tentara asing ini juga diatur serupa dalam Pasal 31 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Pasal 32 dalam PP No.21/2022 tersebut menyebutkan bahwa mekanisme kehilangan kewarganegaraan ini harus didahului dengan pelaporan oleh instansi tingkat pusat (Kemenlu atau Kemendagri) kepada kementerian yang mengurusi kewarganegaraan (dalam hal ini Kemenkum) perihal adanya WNI yang kehilangan status kewarganegaraannya," katanya.
"Perlu dicek kembali ke kementerian-kementerian tersebut, apakah Sdr Satria sudah diproses kehilangan status kewarganegaraannya," sambungnya.
Jika sudah kehilangan status WNI, maka kata TB, Satria tidak bisa lagi dilindungi oleh negara.
Baca Juga: TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
"Apabila sudah diproses dan atau mungkin, telah ditetapkan bahwa yang bersangkutan kehilangan status WNI-nya oleh kementerian hukum, maka bukan menjadi kewajiban bagi Pemerintahan Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Satria Kumbara Nangis
Satria Arta Kumbara sebelumnya diberitakan sempat menangis dan mengaku ingin pulang ke Indonesia setelah bertugas sebagai tentara bayaran di wilayah konflik antara Rusia dan Ukraina.
Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, Satria secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta bantuan langsung kepada Presiden, Prabowo Subianto.
Satria mengklaim tidak pernah berniat mengkhianati negara. Keputusannya bergabung dengan militer Rusia menurut pengakuannya semata-mata didorong oleh kebutuhan ekonomi.
Karena itu, ia memohon bantuan Prabowo untuk mengakhiri kontrak dirinya dengan Rusia dan memulihkan kembali statusnya sebagai warga negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Satria Kumbara Nangis Minta Pulang, Dulu Sesumbar Bangga Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
DPR Respons Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang: Jangan Cuma Kasihan, Ini Wibawa Negara
-
Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang, Eks Marinir Satria Kumbara Kena 'Tampar' TNI AL
-
5 Fakta Satria Arta Kumbara! Mantan Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia dan Kini Minta Pulang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!