Suara.com - Beredarnya kabar yang menyebut Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara berencana melakukan investasi jumbo senilai 8 miliar dolar AS atau setara Rp130 triliun ke Amerika Serikat ditepis pihak lembaga super-investor itu.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa peta jalan investasi lembaga tersebut ini tetap berpegang pada prinsip utama, yakni memrioritaskan 'kandang' sendiri, dengan formula alokasi dana yang jelas.
BPI Danantara, yang merupakan lembaga pengelola investasi negara, memastikan bahwa mayoritas modalnya akan ditanamkan untuk proyek-proyek strategis di dalam negeri.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Rosan, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar.
Formula Investasi 80:20
Rosan membeberkan formula alokasi investasi yang menjadi pegangan Danantara.
Ia menyatakan bahwa komitmen untuk membangun Indonesia menjadi prioritas absolut, sementara investasi di luar negeri dilakukan secara selektif untuk tujuan strategis.
"Kita evaluasi semua potensi investasi. Kita kan fokusnya di Indonesia dulu ya. Kita bilangnya 80 persen fokus di Indonesia, 20 persen di luar Indonesia," katanya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Dengan porsi 80 persen yang dialokasikan untuk domestik, Danantara bertujuan mengakselerasi pembangunan ekonomi nasional, sementara 20 persen sisanya digunakan untuk menjajaki peluang terbaik di panggung global.
Baca Juga: Bahlil Sodorkan 18 Proyek Hilirisasi yang Siap Didanai Danantara
Meski kabar investasi di AS menjadi perbincangan hangat, Rosan menekankan bahwa radar investasi Danantara tidak hanya tertuju pada satu negara.
Ia mengemukakan bahwa lembaga tersebut secara aktif memantau dan mengevaluasi potensi di berbagai negara lain.
"Kita lihat semua tak hanya di AS tapi di negara lain," ujar Rosan singkat.
Bukan Sekadar Profit
Lebih dari sekadar mengejar keuntungan finansial, Rosan menggarisbawahi bahwa setiap sen yang diinvestasikan oleh Danantara, baik di dalam maupun luar negeri, harus memenuhi tiga syarat mutlak.
Ketiga syarat tersebut menjadi filter utama sebelum keputusan investasi diambil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?