Suara.com - Beredarnya kabar yang menyebut Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara berencana melakukan investasi jumbo senilai 8 miliar dolar AS atau setara Rp130 triliun ke Amerika Serikat ditepis pihak lembaga super-investor itu.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa peta jalan investasi lembaga tersebut ini tetap berpegang pada prinsip utama, yakni memrioritaskan 'kandang' sendiri, dengan formula alokasi dana yang jelas.
BPI Danantara, yang merupakan lembaga pengelola investasi negara, memastikan bahwa mayoritas modalnya akan ditanamkan untuk proyek-proyek strategis di dalam negeri.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Rosan, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar.
Formula Investasi 80:20
Rosan membeberkan formula alokasi investasi yang menjadi pegangan Danantara.
Ia menyatakan bahwa komitmen untuk membangun Indonesia menjadi prioritas absolut, sementara investasi di luar negeri dilakukan secara selektif untuk tujuan strategis.
"Kita evaluasi semua potensi investasi. Kita kan fokusnya di Indonesia dulu ya. Kita bilangnya 80 persen fokus di Indonesia, 20 persen di luar Indonesia," katanya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Dengan porsi 80 persen yang dialokasikan untuk domestik, Danantara bertujuan mengakselerasi pembangunan ekonomi nasional, sementara 20 persen sisanya digunakan untuk menjajaki peluang terbaik di panggung global.
Baca Juga: Bahlil Sodorkan 18 Proyek Hilirisasi yang Siap Didanai Danantara
Meski kabar investasi di AS menjadi perbincangan hangat, Rosan menekankan bahwa radar investasi Danantara tidak hanya tertuju pada satu negara.
Ia mengemukakan bahwa lembaga tersebut secara aktif memantau dan mengevaluasi potensi di berbagai negara lain.
"Kita lihat semua tak hanya di AS tapi di negara lain," ujar Rosan singkat.
Bukan Sekadar Profit
Lebih dari sekadar mengejar keuntungan finansial, Rosan menggarisbawahi bahwa setiap sen yang diinvestasikan oleh Danantara, baik di dalam maupun luar negeri, harus memenuhi tiga syarat mutlak.
Ketiga syarat tersebut menjadi filter utama sebelum keputusan investasi diambil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu