Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya buka suara terkait realisasi janji kampanyenya untuk menaikkan dana operasional RT dan RW. Meski dulu berjanji akan menaikkan 100 persen, Pramono memastikan kenaikan baru bisa terealisasi sebesar 25 persen mulai Oktober 2025 mendatang.
Pramono mengakui janji kampanyenya bersama Rano Karno saat Pilgub 2024 adalah menggandakan dana tersebut. Namun, ia berdalih kondisi fiskal daerah menjadi alasan utama kenaikan penuh belum bisa dilakukan tahun ini.
Meski belum bisa menepati janji sepenuhnya, politisi PDIP ini menegaskan dirinya tidak ingkar janji. Ia berkomitmen untuk merealisasikan kenaikan tersebut secara bertahap.
"Karena naik 25 persen saja dengan sejumlah RT/RW yang begitu banyak, beban anggarannya juga cukup besar," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Tetapi saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan. Dan berikutnya nanti secara perlahan akan kami naikkan," sambungnya. "Jadi kenaikannya secara bertahap. Untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen."
Berapa Kenaikannya? Segini Rinciannya
Sebagai informasi, saat ini dana operasional Ketua RT adalah Rp 2 juta per bulan dan Ketua RW sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
Dengan kenaikan 25 persen, maka dana operasional yang akan diterima adalah:
Ketua RT: Naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Ketua RW: Naik dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3,125 juta per bulan.
Dengan total 30.584 RT dan 2.747 RW di Jakarta, anggaran tambahan yang dibutuhkan Pemprov DKI setiap bulannya tidak sedikit.
Baca Juga: Naik Transportasi Umum Pakai Setelan Jas, Pramono: Semua Orang Lihat Ini Gubernur Ngapain Pencitraan
Rencana kenaikan ini sebelumnya telah mendapat apresiasi dari DPRD DKI Jakarta. Namun, para wakil rakyat menilai jumlahnya masih belum sepadan dengan beban kerja yang ditanggung para ketua RT dan RW.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen," kata anggota fraksi, Dina Manyusin, dalam rapat paripurna.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga kenaikan tersebut dinilai masih belum sebanding dengan tanggung jawab mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Jakarta Diprediksi Hujan Seharian Jumat Ini, Simak Rincian Cuaca di Wilayah Anda
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia