Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya buka suara terkait realisasi janji kampanyenya untuk menaikkan dana operasional RT dan RW. Meski dulu berjanji akan menaikkan 100 persen, Pramono memastikan kenaikan baru bisa terealisasi sebesar 25 persen mulai Oktober 2025 mendatang.
Pramono mengakui janji kampanyenya bersama Rano Karno saat Pilgub 2024 adalah menggandakan dana tersebut. Namun, ia berdalih kondisi fiskal daerah menjadi alasan utama kenaikan penuh belum bisa dilakukan tahun ini.
Meski belum bisa menepati janji sepenuhnya, politisi PDIP ini menegaskan dirinya tidak ingkar janji. Ia berkomitmen untuk merealisasikan kenaikan tersebut secara bertahap.
"Karena naik 25 persen saja dengan sejumlah RT/RW yang begitu banyak, beban anggarannya juga cukup besar," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Tetapi saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan. Dan berikutnya nanti secara perlahan akan kami naikkan," sambungnya. "Jadi kenaikannya secara bertahap. Untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen."
Berapa Kenaikannya? Segini Rinciannya
Sebagai informasi, saat ini dana operasional Ketua RT adalah Rp 2 juta per bulan dan Ketua RW sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
Dengan kenaikan 25 persen, maka dana operasional yang akan diterima adalah:
Ketua RT: Naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Ketua RW: Naik dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3,125 juta per bulan.
Dengan total 30.584 RT dan 2.747 RW di Jakarta, anggaran tambahan yang dibutuhkan Pemprov DKI setiap bulannya tidak sedikit.
Baca Juga: Naik Transportasi Umum Pakai Setelan Jas, Pramono: Semua Orang Lihat Ini Gubernur Ngapain Pencitraan
Rencana kenaikan ini sebelumnya telah mendapat apresiasi dari DPRD DKI Jakarta. Namun, para wakil rakyat menilai jumlahnya masih belum sepadan dengan beban kerja yang ditanggung para ketua RT dan RW.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen," kata anggota fraksi, Dina Manyusin, dalam rapat paripurna.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga kenaikan tersebut dinilai masih belum sebanding dengan tanggung jawab mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga