Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya buka suara terkait realisasi janji kampanyenya untuk menaikkan dana operasional RT dan RW. Meski dulu berjanji akan menaikkan 100 persen, Pramono memastikan kenaikan baru bisa terealisasi sebesar 25 persen mulai Oktober 2025 mendatang.
Pramono mengakui janji kampanyenya bersama Rano Karno saat Pilgub 2024 adalah menggandakan dana tersebut. Namun, ia berdalih kondisi fiskal daerah menjadi alasan utama kenaikan penuh belum bisa dilakukan tahun ini.
Meski belum bisa menepati janji sepenuhnya, politisi PDIP ini menegaskan dirinya tidak ingkar janji. Ia berkomitmen untuk merealisasikan kenaikan tersebut secara bertahap.
"Karena naik 25 persen saja dengan sejumlah RT/RW yang begitu banyak, beban anggarannya juga cukup besar," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Tetapi saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan. Dan berikutnya nanti secara perlahan akan kami naikkan," sambungnya. "Jadi kenaikannya secara bertahap. Untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen."
Berapa Kenaikannya? Segini Rinciannya
Sebagai informasi, saat ini dana operasional Ketua RT adalah Rp 2 juta per bulan dan Ketua RW sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
Dengan kenaikan 25 persen, maka dana operasional yang akan diterima adalah:
Ketua RT: Naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Ketua RW: Naik dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3,125 juta per bulan.
Dengan total 30.584 RT dan 2.747 RW di Jakarta, anggaran tambahan yang dibutuhkan Pemprov DKI setiap bulannya tidak sedikit.
Baca Juga: Naik Transportasi Umum Pakai Setelan Jas, Pramono: Semua Orang Lihat Ini Gubernur Ngapain Pencitraan
Rencana kenaikan ini sebelumnya telah mendapat apresiasi dari DPRD DKI Jakarta. Namun, para wakil rakyat menilai jumlahnya masih belum sepadan dengan beban kerja yang ditanggung para ketua RT dan RW.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen," kata anggota fraksi, Dina Manyusin, dalam rapat paripurna.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga kenaikan tersebut dinilai masih belum sebanding dengan tanggung jawab mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review
-
Sebagian Himbara Tak Lagi Miliki Bisnis Manajer Investasi, Sahamnya Dipegang Danantara
-
Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat
-
Masyarakat RI Makin Hidup Sehat, Bisnis Wellness Punya Peluang Moncer
-
Warna Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 6 Shade yang Bikin Wajah Makin Cerah
-
Kejar Tayang, Kru Harry Potter Sebut Syuting Serial Berlangsung Brutal
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar
-
Review Serial The East Palace: Kisah Mistik Berdarah dari Kerajaan Joseon