Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan belum menetapkan target baru untuk rehabilitasi mangrove.
Saat ini, audit dan kajian komprehensif tengah dilakukan untuk menentukan arah selanjutnya.
“Untuk menetapkan target baru diperlukan kajian yang komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pemerintah daerah. Salah satu pertimbangannya adalah capaian BRGM pada periode sebelumnya, yang saat ini sedang diaudit,” ujar Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Darat KLH/BPLH, Puji Iswari, di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Indonesia memiliki target rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare. Tugas ini dijalankan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang masa tugasnya berakhir di 2024.
Saat ini, fokus pemerintah adalah inventarisasi ekosistem mangrove. Langkah ini dianggap penting untuk mengetahui kondisi terkini. Inventarisasi ini juga menjadi bagian dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
“Untuk mendapatkan target rehabilitasi, kami sedang menyusun tata cara inventarisasi ekosistem mangrove. Regulasi ini sedang disusun oleh KLH/BPLH,” kata Puji.
Pengelolaan mangrove juga memerlukan koordinasi lintas kementerian. Pasalnya, sebagian besar hutan mangrove berada dalam kawasan hutan yang menjadi wewenang Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sebagian lainnya terletak di wilayah pesisir yang berada dalam pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sisanya berada di areal penggunaan lain.
PP Nomor 27 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Juni lalu diharapkan menjadi landasan kolaborasi untuk menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove Indonesia.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2024, total luasan mangrove di Indonesia mencapai 3,44 juta hektare. Sekitar 2,7 juta hektare atau 79,6 persen berada di kawasan hutan. Sisanya, sekitar 701 ribu hektare, berada di luar kawasan hutan.
Baca Juga: Mangrove Indonesia Garda Terdepan Mitigasi Iklim dan Potensi Karbon Biru
Jika kamu butuh versi yang lebih singkat atau untuk sosial media, aku bisa bantu sesuaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas