Suara.com - Deddy Corbuzier kena skakmat oleh konten kreator Ferry Irwandi saat membahas kasus korupsi Tom Lembong di podcast Close The Door yang tayang di akun Youtube-nya.
Berkaca dari kasus Tom Lembong, Ferry Irwandi mempertanyakan keputusan Deddy Corbuzier yang masih berani menjadi pejabat
"Om Ded kok masih berani jadi pejabat, kalo aku sih nggak. Bisa kena (kasus hukum) kapan pun," ujar Ferry dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier.
Menurut dia, bukan tidak mungkin podcast Deddy Corbuzier yang tayang hari ini bisa menjadi masalah 8 tahun kemudian.
"Om Ded hari ini podcast, 8 tahun dari sekarang, who knows? Dicarinya yang lama," ucap mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan ini.
Ferry memberi gambaran ketika misalnya Deddy Corbuzier sebagai pejabat negara melakukan sesuatu yang biasa dia lakukan dan berusaha menyelamatkan negara. Namun di akhirnya malah dilihat ada kekurangan secara administrasi yang berujung pada kasus hukum.
"Kaya Pak Tom Lembong ga ada rekomendasi formal dari Kementerian Industri, ini salah, bisa dipenjara nih," tukas Ferry.
Seharusnya menurut dia, Tom Lembong tidak divonis seperti ini. Tom dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan RI.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan ke Tom.
Baca Juga: Beda Keterangan DJ Panda Soal Ancam Erika Carlina di Video Klarifikasi Part 1 dan 2
Hakim menyatakan Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tom dibebankan membayar denda Rp 750 juta. Jika tak dibayar, diganti 6 bulan kurungan.
"Kalo aku jadi pejabat, aku malah bingung, kenapa pejabat ga deg-degan ya kaya gini. You know lah, ini this case. Ada satu kasus yang bisa terjadi kaya gini, kenapa malah santai-santai aja," ucap Ferry.
"Tom Lembong tahun 2016 mana tau bakal kaya gini. Dia orang pemerintah, dia menteri presiden, salah satu orang kepercayaan, siapa yang nyangka? Itu menteri loh, mantan menteri bisa kaya gitu apa lagi lu," paparnya.
Menurut Ferry, eskalasi politik bisa berubah dalam waktu singkat. Ia mencontohkan bagaimana Prabowo dan Jokowi yang sangat bermusuhan di dua pemilu tiba-tiba dalam waktu singkat menjadi dekat.
"Kalau terus-terusan Pak Tom Lembong disudutkan dan dirasa pantas untuk mendapatkan hukuman seperti itu karena pilihan politiknya, itu bakal merugikan banyak orang. Siapapun bisa kena kalau kaya gini," ujar Ferry.
Berita Terkait
-
Beda Keterangan DJ Panda Soal Ancam Erika Carlina di Video Klarifikasi Part 1 dan 2
-
Jadi Tersangka, Eks Dirut BJB Diperiksa KPK
-
Banding Diterima PN Jakpus, Tom Lembong Punya Waktu 14 Hari untuk Susun Memori Banding
-
Gurita Korupsi Mafia Migas Terbongkar, Gara-gara Riza Chalid Negara Diduga Rugi Ratusan Triliun
-
Lampu Hijau untuk KPK, Kejagung Persilakan Kajari Mandailing Natal Diperiksa Kasus Korupsi di Sumut
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua