Suara.com - Dugaan praktik korupsi sistematis yang menggurita di tubuh PT Pertamina (Persero) kembali menjadi sorotan publik. Apalagi usai penetapan tersangka Riza Chalid oleh Kejaksaan Agung.
Bak membongkar kotak pandora, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, membeberkan serangkaian modus licik yang diduga menggerogoti keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Dalam diskusi panas di Podcast Forum Keadilan TV, Yusri mengupas tuntas bagaimana uang rakyat diduga dijarah melalui berbagai celah bisnis raksasa energi tersebut, mulai dari skandal subsidi BBM, permainan impor, mark up sewa kapal, hingga perubahan kontrak terminal yang janggal.
Pengungkapan ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk segera bertindak.
Angka Kerugian Fantastis, Diduga Mengalir ke Kantong Politik
Skala dugaan kerugian negara yang diungkapkan Yusri Usman bukan main-main dan terus membengkak seiring waktu. Angka ini menunjukkan betapa masifnya potensi kebocoran yang terjadi di BUMN tersebut.
"Ada dugaan kerugian negara yang awalnya disebut sekitar 193,7 triliun Rupiah (Februari), kemudian meningkat menjadi 285 triliun Rupiah (Juli)," papar Yusri dikutip dari YouTube.
Angka tersebut bahkan memiliki versi lain dari lembaga audit negara. "Versi BPK menyebutkan sekitar 2,7 miliar USD plus 25 triliun Rupiah (sekitar 69-70 triliun Rupiah)," tambahnya, merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih mengkhawatirkan lagi, Yusri menyinggung adanya dugaan kuat bahwa dana haram hasil korupsi ini tidak hanya memperkaya segelintir oknum, namun juga disebar untuk melanggengkan kekuasaan.
Baca Juga: Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
"Ada dugaan bahwa dana hasil korupsi sudah ditabur ke berbagai pihak, termasuk pejabat dan mungkin untuk kepentingan politik," ujarnya.
Modus Licik Terbongkar: Dari Hulu hingga Hilir
Yusri Usman merinci beberapa modus operandi yang diduga menjadi biang keladi kerugian negara. Berikut adalah beberapa di antaranya yang paling menonjol:
1. Penyalahgunaan BBM Subsidi: Nama Adaro Terseret
Salah satu temuan paling mengejutkan dari BPK menyeret nama besar di industri pertambangan, Adaro. Perusahaan ini diduga membeli BBM industri dengan harga yang lebih murah dari harga BBM subsidi, sebuah praktik yang jelas merugikan negara.
"Ada temuan BPK mengenai pembelian BBM industri oleh Adaro dengan harga di bawah harga BBM subsidi, yang menyebabkan kerugian negara sekitar 9,3 triliun Rupiah hanya untuk tahun 2022," kata Yusri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi