Suara.com - Hati seorang ibu mana yang tak hancur saat menerima sebuah video yang memperlihatkan anaknya sendiri menangis tersedu-sedu di dalam kelas, disaksikan teman-temannya. Inilah yang dialami Penikasih, ibu dari seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pemicunya? Tunggakan pembayaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp350.000.
Insiden yang menyayat hati ini bermula saat pihak sekolah mengumumkan jadwal penerimaan rapor yang harus disertai dengan pelunasan uang LKS. Karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, Penikasih memutuskan untuk tidak datang mengambil rapor anaknya.
“Awal mulanya waktu penerimaan rapor ya bahwa pada beberapa waktu lalu disebutkan ada pemberitahuan pengambilan rapor disertai dengan pembayaran LKS senilai Rp350 ribu, otomatis kan kita para orang tua pas lagi nggak ada duit kan kita tidak datang kan karena saya takut gak dikasih juga rapornya kita nggak datang,” jelas Penikasih, Selasa (22/7/2025).
Namun, keputusan itu justru berbuntut panjang. Seorang oknum guru mengirim pesan WhatsApp yang berisi ancaman akan menurunkan kelas anaknya.
“Pada hari Jumat itu, ibu itu WA lagi kan langsung bilang, bu karena ini rapornya nggak diambil anak ibu kita turunkan kelas, langsung saya jawab loh kok gitu bu gara-gara tidak ambil rapor lalu diturunkan ke kelas 8. Lalu selang beberapa waktu langsung ada video tersebut ya kami emosilah anak kami digitukan,” bebernya.
Tak lama setelah ancaman itu, video sang anak yang sedang menangis di kelas pun dikirimkan. Penikasih meyakini, video itu sengaja dibuat dan dikirim untuk menekan keluarganya agar segera membayar.
“Kami sengaja memvideokan seperti itu karena sengaja biar ibu datang ke sekolah,” tutur Penikasih menirukan pesan dari oknum guru tersebut.
Merasa harga diri keluarganya diinjak-injak, Penikasih dan suaminya memutuskan untuk memindahkan anak mereka dari sekolah tersebut.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, wali kelas siswa tersebut, Yanti, membantah telah terjadi penahanan rapor.
Baca Juga: Modus Ajak Nikah, Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Tega Cabuli Tiga Muridnya
“Tidak benar,” ucap Yanti.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai video dan ancaman tidak naik kelas, Yanti memilih bungkam dengan alasan sedang ada kegiatan.
“Besok saja datang ke sekolah,” katanya.
Kasus ini kembali menyoroti bagaimana tekanan finansial di sekolah dapat berdampak buruk pada psikologis siswa, sebuah tindakan yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Siapa Bravy? Pria Mentereng Ini Dikabarkan Siap Jadi Ayah Anak Erika Carlina, Bukan DJ Panda
-
Modus Ajak Nikah, Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Tega Cabuli Tiga Muridnya
-
Erika Nyaris Jadi Ibu Pengganti untuk Sahabat, Pengorbanan Persahabatan Sejati yang Bikin Haru!
-
Horor di Tanjakan Cisarua: Truk Peralatan Dapur MBG Terguling, 8 Orang Terluka
-
Siswi di Labusel Terpaksa Berhenti Sekolah: Malu Ditagih Uang Rekreasi, Padahal Tak Ikut Jalan-jalan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok