Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan oleh pengasuh sekaligus guru ngaji di sebuah lembaga pendidikan agama di wilayah Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pelaku yang diidentifikasi berinisial NK, seorang pria berusia 41 tahun, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, mengakhiri perannya sebagai pendidik yang ternyata predator bagi anak didiknya sendiri.
Kasus yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2025 ini, dijelaskan secara rinci oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam sebuah konferensi pers.
Didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Hafiz memaparkan kronologi dan modus operandi yang digunakan tersangka untuk memperdaya para korbannya.
Modus yang digunakan tersangka terbilang licik dan memanfaatkan kepolosan para korban.
Ia membujuk rayu murid-muridnya dengan janji manis yang tak seharusnya diucapkan oleh seorang guru kepada muridnya.
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengimingi para korban untuk dinikahi. Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini tercatat tiga orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka,” jelas Hafiz kepada awak media saat press conference di aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Miris! Ngaku Dibully Senior, 3 Santri di Jombang Nekat Kabur dari Ponpes, Berakhir di Pos Damkar
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani bersuara.
Dalam proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian memastikan tersangka tetap dalam pengawasan ketat.
Hafiz menambahkan bahwa tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan setelah ditahan dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi proses hukum. Kini, NK telah dinyatakan sehat dan kembali mendekam di sel tahanan.
“Berkas perkara telah kami kirimkan ke pihak Kejaksaan dan kami masih menunggu petunjuk selanjutnya. Apabila ada kekurangan berkas, akan segera kami lengkapi sesuai arahan dari JPU,” tambah Hafiz.
Menyadari hal ini, Polres Kubu Raya tidak akan bekerja sendiri. Langkah-langkah preventif dan pengawasan yang lebih ketat akan segera digalakkan.
“Ini menjadi pelajaran penting, kami akan menggandeng KPAD dan Pemda Kubu Raya agar bisa melakukan pengawasan dan pendampingan secara menyeluruh terhadap anak-anak di lembaga pendidikan, khususnya berbasis agama,” tegas Hafiz.
Berita Terkait
-
Miris! Ngaku Dibully Senior, 3 Santri di Jombang Nekat Kabur dari Ponpes, Berakhir di Pos Damkar
-
Sehari Usai Diresmikan Presiden Prabowo, Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Ini Tutup
-
Guru Ngaji Zuhdi Viral: Dari Jual Motor Bayar Denda, Kini Dapat Motor Baru & Hadiah Umrah
-
Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
-
Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun