Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan oleh pengasuh sekaligus guru ngaji di sebuah lembaga pendidikan agama di wilayah Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pelaku yang diidentifikasi berinisial NK, seorang pria berusia 41 tahun, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, mengakhiri perannya sebagai pendidik yang ternyata predator bagi anak didiknya sendiri.
Kasus yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2025 ini, dijelaskan secara rinci oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam sebuah konferensi pers.
Didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Hafiz memaparkan kronologi dan modus operandi yang digunakan tersangka untuk memperdaya para korbannya.
Modus yang digunakan tersangka terbilang licik dan memanfaatkan kepolosan para korban.
Ia membujuk rayu murid-muridnya dengan janji manis yang tak seharusnya diucapkan oleh seorang guru kepada muridnya.
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengimingi para korban untuk dinikahi. Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini tercatat tiga orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka,” jelas Hafiz kepada awak media saat press conference di aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Miris! Ngaku Dibully Senior, 3 Santri di Jombang Nekat Kabur dari Ponpes, Berakhir di Pos Damkar
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani bersuara.
Dalam proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian memastikan tersangka tetap dalam pengawasan ketat.
Hafiz menambahkan bahwa tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan setelah ditahan dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi proses hukum. Kini, NK telah dinyatakan sehat dan kembali mendekam di sel tahanan.
“Berkas perkara telah kami kirimkan ke pihak Kejaksaan dan kami masih menunggu petunjuk selanjutnya. Apabila ada kekurangan berkas, akan segera kami lengkapi sesuai arahan dari JPU,” tambah Hafiz.
Menyadari hal ini, Polres Kubu Raya tidak akan bekerja sendiri. Langkah-langkah preventif dan pengawasan yang lebih ketat akan segera digalakkan.
“Ini menjadi pelajaran penting, kami akan menggandeng KPAD dan Pemda Kubu Raya agar bisa melakukan pengawasan dan pendampingan secara menyeluruh terhadap anak-anak di lembaga pendidikan, khususnya berbasis agama,” tegas Hafiz.
Berita Terkait
-
Miris! Ngaku Dibully Senior, 3 Santri di Jombang Nekat Kabur dari Ponpes, Berakhir di Pos Damkar
-
Sehari Usai Diresmikan Presiden Prabowo, Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Ini Tutup
-
Guru Ngaji Zuhdi Viral: Dari Jual Motor Bayar Denda, Kini Dapat Motor Baru & Hadiah Umrah
-
Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
-
Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing