Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan oleh pengasuh sekaligus guru ngaji di sebuah lembaga pendidikan agama di wilayah Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pelaku yang diidentifikasi berinisial NK, seorang pria berusia 41 tahun, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, mengakhiri perannya sebagai pendidik yang ternyata predator bagi anak didiknya sendiri.
Kasus yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2025 ini, dijelaskan secara rinci oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam sebuah konferensi pers.
Didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Hafiz memaparkan kronologi dan modus operandi yang digunakan tersangka untuk memperdaya para korbannya.
Modus yang digunakan tersangka terbilang licik dan memanfaatkan kepolosan para korban.
Ia membujuk rayu murid-muridnya dengan janji manis yang tak seharusnya diucapkan oleh seorang guru kepada muridnya.
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengimingi para korban untuk dinikahi. Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini tercatat tiga orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka,” jelas Hafiz kepada awak media saat press conference di aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Miris! Ngaku Dibully Senior, 3 Santri di Jombang Nekat Kabur dari Ponpes, Berakhir di Pos Damkar
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani bersuara.
Dalam proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian memastikan tersangka tetap dalam pengawasan ketat.
Hafiz menambahkan bahwa tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan setelah ditahan dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi proses hukum. Kini, NK telah dinyatakan sehat dan kembali mendekam di sel tahanan.
“Berkas perkara telah kami kirimkan ke pihak Kejaksaan dan kami masih menunggu petunjuk selanjutnya. Apabila ada kekurangan berkas, akan segera kami lengkapi sesuai arahan dari JPU,” tambah Hafiz.
Menyadari hal ini, Polres Kubu Raya tidak akan bekerja sendiri. Langkah-langkah preventif dan pengawasan yang lebih ketat akan segera digalakkan.
“Ini menjadi pelajaran penting, kami akan menggandeng KPAD dan Pemda Kubu Raya agar bisa melakukan pengawasan dan pendampingan secara menyeluruh terhadap anak-anak di lembaga pendidikan, khususnya berbasis agama,” tegas Hafiz.
Berita Terkait
-
Miris! Ngaku Dibully Senior, 3 Santri di Jombang Nekat Kabur dari Ponpes, Berakhir di Pos Damkar
-
Sehari Usai Diresmikan Presiden Prabowo, Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Ini Tutup
-
Guru Ngaji Zuhdi Viral: Dari Jual Motor Bayar Denda, Kini Dapat Motor Baru & Hadiah Umrah
-
Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
-
Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi