Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan oleh pengasuh sekaligus guru ngaji di sebuah lembaga pendidikan agama di wilayah Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pelaku yang diidentifikasi berinisial NK, seorang pria berusia 41 tahun, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, mengakhiri perannya sebagai pendidik yang ternyata predator bagi anak didiknya sendiri.
Kasus yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2025 ini, dijelaskan secara rinci oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam sebuah konferensi pers.
Didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Hafiz memaparkan kronologi dan modus operandi yang digunakan tersangka untuk memperdaya para korbannya.
Modus yang digunakan tersangka terbilang licik dan memanfaatkan kepolosan para korban.
Ia membujuk rayu murid-muridnya dengan janji manis yang tak seharusnya diucapkan oleh seorang guru kepada muridnya.
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengimingi para korban untuk dinikahi. Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini tercatat tiga orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka,” jelas Hafiz kepada awak media saat press conference di aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Miris! Ngaku Dibully Senior, 3 Santri di Jombang Nekat Kabur dari Ponpes, Berakhir di Pos Damkar
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani bersuara.
Dalam proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian memastikan tersangka tetap dalam pengawasan ketat.
Hafiz menambahkan bahwa tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan setelah ditahan dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi proses hukum. Kini, NK telah dinyatakan sehat dan kembali mendekam di sel tahanan.
“Berkas perkara telah kami kirimkan ke pihak Kejaksaan dan kami masih menunggu petunjuk selanjutnya. Apabila ada kekurangan berkas, akan segera kami lengkapi sesuai arahan dari JPU,” tambah Hafiz.
Menyadari hal ini, Polres Kubu Raya tidak akan bekerja sendiri. Langkah-langkah preventif dan pengawasan yang lebih ketat akan segera digalakkan.
“Ini menjadi pelajaran penting, kami akan menggandeng KPAD dan Pemda Kubu Raya agar bisa melakukan pengawasan dan pendampingan secara menyeluruh terhadap anak-anak di lembaga pendidikan, khususnya berbasis agama,” tegas Hafiz.
Berita Terkait
-
Miris! Ngaku Dibully Senior, 3 Santri di Jombang Nekat Kabur dari Ponpes, Berakhir di Pos Damkar
-
Sehari Usai Diresmikan Presiden Prabowo, Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Ini Tutup
-
Guru Ngaji Zuhdi Viral: Dari Jual Motor Bayar Denda, Kini Dapat Motor Baru & Hadiah Umrah
-
Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
-
Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian