Suara.com - Fenomena mencengangkan terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Sebanyak 20 guru PPPK ajukan cerai ke Dinas Pendidikan dalam enam bulan terakhir.
Lonjakan ini menjadi sorotan karena jumlah tersebut sudah melampaui total permohonan serupa sepanjang tahun 2024, yang hanya mencatat 15 permohonan cerai.
Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, membenarkan adanya tren peningkatan permintaan izin cerai di kalangan guru.
Menurutnya, mayoritas dari mereka yang mengajukan adalah perempuan. "Memang ada sekitar 20 usulan (izin) cerai yang diajukan ke kami," kata Deni kepada wartawan.
Deni tidak menjelaskan secara rinci alasan para guru tersebut mengajukan perceraian. Namun, ia menduga perubahan kondisi ekonomi setelah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut memengaruhi keputusan itu.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 yang diperbarui lewat PP 45/1990, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, wajib mengantongi izin dari kepala daerah sebelum melanjutkan proses cerai ke pengadilan agama.
Jika prosedur ini tidak diikuti, maka guru bersangkutan berisiko mendapatkan sanksi dari inspektorat.
"Artinya kalau sudah ada putusan, tapi izinnya belum turun maka dipastikan masuk ranah inspektorat terkait sanksi kepegawaian yang akan didapatkan," tegas Deni.
Fenomena guru PPPK ajukan cerai bukan hanya terjadi di Blitar. Di sejumlah daerah lain, kasus serupa juga mulai bermunculan.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 merilis lima penyebab utama perceraian di Indonesia.
Pertama karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Kedua, masalah ekonomi. Ketiga, meninggalkan salah satu pihak. Keempat kekerasan dalam rumah tangga dan kasus judi.
Masalah ekonomi disebut sebagai faktor dominan yang turut berkontribusi terhadap angka perceraian di kalangan PPPK. Status kepegawaian yang baru dengan penghasilan tetap tidak serta-merta membuat rumah tangga menjadi stabil. Justru, adanya perubahan dinamika dalam keluarga bisa memicu ketegangan baru.
Dengan adanya kasus ini, pemerintah daerah diharapkan lebih serius memperhatikan dampak sosial dari pengangkatan PPPK, khususnya dalam aspek ketahanan keluarga. Selain itu, perlu ada penguatan dalam pembinaan mental dan bimbingan keluarga bagi guru yang baru diangkat.
Berita Terkait
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
-
Viral Dua Pria Gedor Pintu Rumah Minta Makan, Wanita Ini Ketakutan
-
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Janji Pinjamkan Rp 200 Juta ke Ibu Paruh Baya, Kenapa Ivan Gunawan Malah Ingkar?
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?