Suara.com - Fenomena mencengangkan terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Sebanyak 20 guru PPPK ajukan cerai ke Dinas Pendidikan dalam enam bulan terakhir.
Lonjakan ini menjadi sorotan karena jumlah tersebut sudah melampaui total permohonan serupa sepanjang tahun 2024, yang hanya mencatat 15 permohonan cerai.
Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, membenarkan adanya tren peningkatan permintaan izin cerai di kalangan guru.
Menurutnya, mayoritas dari mereka yang mengajukan adalah perempuan. "Memang ada sekitar 20 usulan (izin) cerai yang diajukan ke kami," kata Deni kepada wartawan.
Deni tidak menjelaskan secara rinci alasan para guru tersebut mengajukan perceraian. Namun, ia menduga perubahan kondisi ekonomi setelah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut memengaruhi keputusan itu.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 yang diperbarui lewat PP 45/1990, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, wajib mengantongi izin dari kepala daerah sebelum melanjutkan proses cerai ke pengadilan agama.
Jika prosedur ini tidak diikuti, maka guru bersangkutan berisiko mendapatkan sanksi dari inspektorat.
"Artinya kalau sudah ada putusan, tapi izinnya belum turun maka dipastikan masuk ranah inspektorat terkait sanksi kepegawaian yang akan didapatkan," tegas Deni.
Fenomena guru PPPK ajukan cerai bukan hanya terjadi di Blitar. Di sejumlah daerah lain, kasus serupa juga mulai bermunculan.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 merilis lima penyebab utama perceraian di Indonesia.
Pertama karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Kedua, masalah ekonomi. Ketiga, meninggalkan salah satu pihak. Keempat kekerasan dalam rumah tangga dan kasus judi.
Masalah ekonomi disebut sebagai faktor dominan yang turut berkontribusi terhadap angka perceraian di kalangan PPPK. Status kepegawaian yang baru dengan penghasilan tetap tidak serta-merta membuat rumah tangga menjadi stabil. Justru, adanya perubahan dinamika dalam keluarga bisa memicu ketegangan baru.
Dengan adanya kasus ini, pemerintah daerah diharapkan lebih serius memperhatikan dampak sosial dari pengangkatan PPPK, khususnya dalam aspek ketahanan keluarga. Selain itu, perlu ada penguatan dalam pembinaan mental dan bimbingan keluarga bagi guru yang baru diangkat.
Berita Terkait
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru