Suara.com - Vonis terhadap mantan pejabat ekonomi Tom Lembong dalam kasus impor gula mengejutkan publik dan dunia hukum.
Tak hanya karena sanksi hukum yang dijatuhkan, tetapi juga karena alasan di baliknya yang menyinggung soal “niat jahat” dan “ekonomi Pancasila”.
Berikut lima hal paling menggemparkan dari kasus ini yang wajib diketahui:
1. Dihukum Tanpa Mens Rea, Apa Jadinya Hukum Pidana?
Dalam dunia hukum pidana, mens rea—atau niat jahat—adalah unsur pokok dalam menetapkan seseorang bersalah.
Tanpa adanya niat, sebuah perbuatan biasanya dianggap kelalaian administratif, bukan kejahatan pidana.
Namun, dalam vonis Tom Lembong, hakim menyatakan tidak ditemukan mens rea, tetapi tetap menjatuhkan hukuman.
Ferry Irwandi bahkan menyebutnya sebagai “anomali berbahaya” dalam podcast Deddy Corbuzier.
“Kalau niat jahat tak ada, lalu kenapa divonis korupsi?” – Ferry Irwandi
2. Ekonomi Kapitalistik vs Ekonomi Pancasila Jadi Dasar Hukum?
Baca Juga: Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?
Hakim menilai bahwa kebijakan Lembong lebih menguntungkan “ekonomi kapitalistik” dibanding “ekonomi Pancasila”. Ini menjadi satu-satunya kasus di mana ideologi ekonomi dijadikan dasar vonis pidana korupsi.
Pertanyaannya: bagaimana tolok ukur konkret “ekonomi Pancasila” di mata hukum?
3. Ancaman Kriminalisasi Kebijakan Publik
Jika pejabat publik bisa dihukum karena perbedaan pendekatan kebijakan ekonomi—bukan karena niat jahat atau kerugian negara—maka ruang kebebasan dalam membuat kebijakan bisa terkekang.
Para pengamat hukum menilai hal ini bisa menjadi pintu masuk kriminalisasi terhadap kebijakan yang sah, hanya karena berbeda ideologi.
4. Ideologi Masuk ke Pengadilan, Bukan ke Parlemen
Berita Terkait
-
Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?
-
Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik
-
Bahas Kasus Tom Lembong, Deddy Corbuzier Diskakmat Ferry: Lu Bisa Kena Kapanpun!
-
Banding Diterima PN Jakpus, Tom Lembong Punya Waktu 14 Hari untuk Susun Memori Banding
-
Sebut Tom Lembong Salah Pilih Keberpihakan, Feri Amsari: Coba Dekat Kekuasan Pasti Aman
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi