Suara.com - Vonis terhadap mantan pejabat ekonomi Tom Lembong dalam kasus impor gula mengejutkan publik dan dunia hukum.
Tak hanya karena sanksi hukum yang dijatuhkan, tetapi juga karena alasan di baliknya yang menyinggung soal “niat jahat” dan “ekonomi Pancasila”.
Berikut lima hal paling menggemparkan dari kasus ini yang wajib diketahui:
1. Dihukum Tanpa Mens Rea, Apa Jadinya Hukum Pidana?
Dalam dunia hukum pidana, mens rea—atau niat jahat—adalah unsur pokok dalam menetapkan seseorang bersalah.
Tanpa adanya niat, sebuah perbuatan biasanya dianggap kelalaian administratif, bukan kejahatan pidana.
Namun, dalam vonis Tom Lembong, hakim menyatakan tidak ditemukan mens rea, tetapi tetap menjatuhkan hukuman.
Ferry Irwandi bahkan menyebutnya sebagai “anomali berbahaya” dalam podcast Deddy Corbuzier.
“Kalau niat jahat tak ada, lalu kenapa divonis korupsi?” – Ferry Irwandi
2. Ekonomi Kapitalistik vs Ekonomi Pancasila Jadi Dasar Hukum?
Baca Juga: Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?
Hakim menilai bahwa kebijakan Lembong lebih menguntungkan “ekonomi kapitalistik” dibanding “ekonomi Pancasila”. Ini menjadi satu-satunya kasus di mana ideologi ekonomi dijadikan dasar vonis pidana korupsi.
Pertanyaannya: bagaimana tolok ukur konkret “ekonomi Pancasila” di mata hukum?
3. Ancaman Kriminalisasi Kebijakan Publik
Jika pejabat publik bisa dihukum karena perbedaan pendekatan kebijakan ekonomi—bukan karena niat jahat atau kerugian negara—maka ruang kebebasan dalam membuat kebijakan bisa terkekang.
Para pengamat hukum menilai hal ini bisa menjadi pintu masuk kriminalisasi terhadap kebijakan yang sah, hanya karena berbeda ideologi.
4. Ideologi Masuk ke Pengadilan, Bukan ke Parlemen
Berita Terkait
-
Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?
-
Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik
-
Bahas Kasus Tom Lembong, Deddy Corbuzier Diskakmat Ferry: Lu Bisa Kena Kapanpun!
-
Banding Diterima PN Jakpus, Tom Lembong Punya Waktu 14 Hari untuk Susun Memori Banding
-
Sebut Tom Lembong Salah Pilih Keberpihakan, Feri Amsari: Coba Dekat Kekuasan Pasti Aman
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua