Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membuat pernyataan mengejutkan di tengah memanasnya polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
Secara terbuka, ia menyatakan siap 'pasang badan' dan rela dipenjara demi membela 11 aktivis dan tokoh lain yang dilaporkan ke polisi, menegaskan perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai upaya kriminalisasi.
Sikap tegas itu diserukan Abraham Samad dalam orasinya di acara 'Deklarasi Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Di hadapan para hadirin, Abraham menyatakan dukungan penuhnya terhadap perjuangan para tokoh yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), seperti Roy Suryo, yang mengklaim telah melakukan investigasi mendalam terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.
"Ini yang harus kita dukung penuh. Kita harus dukung sampai kapanpun juga," kata Abraham Samad.
Menurutnya, perjuangan untuk mengungkap kebenaran harus terus dikawal.
Ia bahkan melontarkan tawaran dramatis, bersedia menukar kebebasannya demi rekan-rekannya jika proses hukum berujung pada penahanan.
"Kalaupun ada tawaran, misalnya siapa yang harus dipenjara, kita yang harus maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini," serunya dengan lantang.
Pernyataan keras ini merupakan respons langsung atas laporan hukum yang kini menjeratnya.
Baca Juga: Ijazah Asli Jokowi Disita, Kuasa Hukum: Tunggu Tanggal Mainnya
Abraham Samad merupakan satu dari 12 tokoh yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu.
Selain Abraham Samad, 11 terlapor lainnya adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo Husein.
Menghadapi statusnya sebagai terlapor, Abraham menegaskan dirinya tidak gentar.
Ia berjanji akan memimpin perlawanan terhadap segala bentuk upaya kriminalisasi yang menyasar dirinya dan para aktivis lainnya.
"Siapapun orang yang berada di belakang kasus ini, yang ingin mengkriminalisasi 12 orang ini, akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo