Suara.com - Di tengah narasi hukum yang kompleks, ada fenomena menarik yang terjadi di ruang digital yakni gelombang simpati publik untuk Tom Lembong.
Puncaknya adalah ketika postingan Instagram Ferry Irwandi yang mengupas tuntas kasus ini menjadi meledak dan mendapatkan hampir satu juta likes.
"Gue tuh post itu jam setengah lima pagi, bangun-bangun apa ini meledak semuanya. Like-nya itu hampir satu juta," ungkap Ferry di podcast Deddy Corbuzier, menunjukkan betapa masifnya respons publik.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan: mengapa seorang yang divonis sebagai koruptor justru mendapat pembelaan begitu kuat dari netizen?
Jawabannya terletak pada narasi.
Selama ini, publik disuguhi narasi tunggal dari penegak hukum bahwa Tom Lembong adalah pejabat korup.
Namun, Ferry Irwandi tidak sekadar berkomentar, ia meruntuhkan narasi tunggal dari penegak hukum dengan menyajikan sebuah cerita tandingan yang logis dan menyentuh emosi publik.
Di tengah kebingungan atas jargon hukum yang kompleks, Ferry berhasil membedah konsep abstrak seperti mens rea (niat jahat) menjadi sebuah pertanyaan fundamental yang bisa dipahami semua orang yakni bagaimana bisa seseorang dipidana korupsi jika terbukti tidak punya niat jahat dan tidak memperkaya diri sendiri?
Pertanyaan ini menusuk rasa keadilan dasar masyarakat, dan bobotnya semakin kuat karena datang dari figur kredibel seperti Ferry yang dikenal kritis.
Baca Juga: 5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal
Pada akhirnya, analisisnya menjadi pemantik bagi kecurigaan publik yang telah lama terpendam—bahwa di era penuh polarisasi, hukum bisa menjadi senjata politik.
Kombinasi antara logika sederhana, sentimen keadilan, kredibilitas pembicara, dan relevansi politis inilah yang membuat penjelasannya meledak dan diterima secara luas oleh audiens muda yang mendambakan kejernihan.
Postingan Ferry yang viral menjadi titik balik, mengubah Tom Lembong dari figur "koruptor" menjadi "korban" di mata sebagian besar netizen. Ini membuktikan kekuatan media sosial dalam membentuk opini publik dan menantang narasi yang dibangun oleh institusi resmi.
Pengajuan banding Tom Lembong kini tidak hanya akan diadili di ruang sidang, tetapi juga di pengadilan opini publik yang digerakkan oleh kekuatan media sosial. Simpati digital ini bisa menjadi tekanan moral yang signifikan dalam proses hukum selanjutnya.
Apakah Anda termasuk yang ikut bersimpati pada Tom Lembong setelah melihat penjelasan di media sosial? Apa yang membuat Anda yakin? Share di kolom komentar!
Berita Terkait
-
5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?
-
5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila
-
Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali