Suara.com - Di tengah narasi hukum yang kompleks, ada fenomena menarik yang terjadi di ruang digital yakni gelombang simpati publik untuk Tom Lembong.
Puncaknya adalah ketika postingan Instagram Ferry Irwandi yang mengupas tuntas kasus ini menjadi meledak dan mendapatkan hampir satu juta likes.
"Gue tuh post itu jam setengah lima pagi, bangun-bangun apa ini meledak semuanya. Like-nya itu hampir satu juta," ungkap Ferry di podcast Deddy Corbuzier, menunjukkan betapa masifnya respons publik.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan: mengapa seorang yang divonis sebagai koruptor justru mendapat pembelaan begitu kuat dari netizen?
Jawabannya terletak pada narasi.
Selama ini, publik disuguhi narasi tunggal dari penegak hukum bahwa Tom Lembong adalah pejabat korup.
Namun, Ferry Irwandi tidak sekadar berkomentar, ia meruntuhkan narasi tunggal dari penegak hukum dengan menyajikan sebuah cerita tandingan yang logis dan menyentuh emosi publik.
Di tengah kebingungan atas jargon hukum yang kompleks, Ferry berhasil membedah konsep abstrak seperti mens rea (niat jahat) menjadi sebuah pertanyaan fundamental yang bisa dipahami semua orang yakni bagaimana bisa seseorang dipidana korupsi jika terbukti tidak punya niat jahat dan tidak memperkaya diri sendiri?
Pertanyaan ini menusuk rasa keadilan dasar masyarakat, dan bobotnya semakin kuat karena datang dari figur kredibel seperti Ferry yang dikenal kritis.
Baca Juga: 5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal
Pada akhirnya, analisisnya menjadi pemantik bagi kecurigaan publik yang telah lama terpendam—bahwa di era penuh polarisasi, hukum bisa menjadi senjata politik.
Kombinasi antara logika sederhana, sentimen keadilan, kredibilitas pembicara, dan relevansi politis inilah yang membuat penjelasannya meledak dan diterima secara luas oleh audiens muda yang mendambakan kejernihan.
Postingan Ferry yang viral menjadi titik balik, mengubah Tom Lembong dari figur "koruptor" menjadi "korban" di mata sebagian besar netizen. Ini membuktikan kekuatan media sosial dalam membentuk opini publik dan menantang narasi yang dibangun oleh institusi resmi.
Pengajuan banding Tom Lembong kini tidak hanya akan diadili di ruang sidang, tetapi juga di pengadilan opini publik yang digerakkan oleh kekuatan media sosial. Simpati digital ini bisa menjadi tekanan moral yang signifikan dalam proses hukum selanjutnya.
Apakah Anda termasuk yang ikut bersimpati pada Tom Lembong setelah melihat penjelasan di media sosial? Apa yang membuat Anda yakin? Share di kolom komentar!
Berita Terkait
-
5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?
-
5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila
-
Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi