Suara.com - Di tengah narasi hukum yang kompleks, ada fenomena menarik yang terjadi di ruang digital yakni gelombang simpati publik untuk Tom Lembong.
Puncaknya adalah ketika postingan Instagram Ferry Irwandi yang mengupas tuntas kasus ini menjadi meledak dan mendapatkan hampir satu juta likes.
"Gue tuh post itu jam setengah lima pagi, bangun-bangun apa ini meledak semuanya. Like-nya itu hampir satu juta," ungkap Ferry di podcast Deddy Corbuzier, menunjukkan betapa masifnya respons publik.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan: mengapa seorang yang divonis sebagai koruptor justru mendapat pembelaan begitu kuat dari netizen?
Jawabannya terletak pada narasi.
Selama ini, publik disuguhi narasi tunggal dari penegak hukum bahwa Tom Lembong adalah pejabat korup.
Namun, Ferry Irwandi tidak sekadar berkomentar, ia meruntuhkan narasi tunggal dari penegak hukum dengan menyajikan sebuah cerita tandingan yang logis dan menyentuh emosi publik.
Di tengah kebingungan atas jargon hukum yang kompleks, Ferry berhasil membedah konsep abstrak seperti mens rea (niat jahat) menjadi sebuah pertanyaan fundamental yang bisa dipahami semua orang yakni bagaimana bisa seseorang dipidana korupsi jika terbukti tidak punya niat jahat dan tidak memperkaya diri sendiri?
Pertanyaan ini menusuk rasa keadilan dasar masyarakat, dan bobotnya semakin kuat karena datang dari figur kredibel seperti Ferry yang dikenal kritis.
Baca Juga: 5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal
Pada akhirnya, analisisnya menjadi pemantik bagi kecurigaan publik yang telah lama terpendam—bahwa di era penuh polarisasi, hukum bisa menjadi senjata politik.
Kombinasi antara logika sederhana, sentimen keadilan, kredibilitas pembicara, dan relevansi politis inilah yang membuat penjelasannya meledak dan diterima secara luas oleh audiens muda yang mendambakan kejernihan.
Postingan Ferry yang viral menjadi titik balik, mengubah Tom Lembong dari figur "koruptor" menjadi "korban" di mata sebagian besar netizen. Ini membuktikan kekuatan media sosial dalam membentuk opini publik dan menantang narasi yang dibangun oleh institusi resmi.
Pengajuan banding Tom Lembong kini tidak hanya akan diadili di ruang sidang, tetapi juga di pengadilan opini publik yang digerakkan oleh kekuatan media sosial. Simpati digital ini bisa menjadi tekanan moral yang signifikan dalam proses hukum selanjutnya.
Apakah Anda termasuk yang ikut bersimpati pada Tom Lembong setelah melihat penjelasan di media sosial? Apa yang membuat Anda yakin? Share di kolom komentar!
Berita Terkait
-
5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?
-
5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila
-
Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru