Suara.com - Di tengah kompleksitas investigasi kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, satu elemen krusial terus menjadi pusat teka-teki yang menggugat logika dasar kriminologi: lakban yang membungkus kepala korban.
Bagi Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, benda ini bukan sekadar barang bukti, melainkan sebuah anomali fatal yang secara bersamaan mementahkan teori pembunuhan terhadap Arya.
Dalam kasus ini, lakban menjadi bab pembuka yang paling membingungkan. Menurut Adrianus, metode ini sangat tidak lazim dan menjadi keunikan paling khas yang membedakan kasus ini dari yang lain.
"Dalam hal ini maka keunikan yang paling khas adalah lebih kepada soal apa bahwa korban itu terbungkus kepalanya, tertutup kepalanya dengan lakban. Ya, hal ini amat tidak biasa ya," ujar Adrianus dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Pertanyaan fundamental yang ia ajukan adalah, apa makna dari lakban tersebut? Apakah itu signature seorang pembunuh berdarah dingin, atau sebuah metode bunuh diri yang ganjil?
"Apakah itu memang suatu indikasi pembunuhan atau indikasi bunuh diri. Nah, di situlah lalu kelihatannya masalahnya ya," tegasnya, menyorot titik pusat dilema investigasi.
Jika lakban itu adalah ulah seorang pembunuh, maka teori ini langsung berhadapan dengan fakta TKP yang "terlalu bersih".
Adrianus secara sistematis memaparkan mengapa skenario adanya orang ketiga menjadi sangat lemah.
"Jadi kalau itu adalah indikasi pembunuhan, maka banyak fakta-fakta lain yang memperlihatkan bahwa tidak ada orang lain yang masuk dan keluar setelah yang bersangkutan itu masuk kembali setelah membuang sampah ya sampai kemudian diketemukan meninggal oleh penjaga wisma ya," jelasnya.
Baca Juga: Sampai Dibahas Densu, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Tulang Bawang Ditangkap
Dengan kata lain, tidak ada jejak penyusup. Tidak ada tanda-tanda masuk paksa. TKP seolah steril dari kehadiran orang lain.
"Artinya dalam hal ini tidak ada orang yang membunuh ya," simpul Adrianus dengan tegas berdasarkan bukti fisik di lokasi. Logika TKP telah membangun sebuah benteng yang sulit ditembus oleh teori pembunuhan.
Ketika pintu skenario pembunuhan tertutup, logika akan beralih ke bunuh diri. Namun, di sinilah anomali kedua yang tak kalah kuat muncul.
Menurut Adrianus, korban sama sekali tidak menunjukkan profil psikologis seseorang yang berada di ambang keputusan fatal.
"Tapi teori pembunuhan kan juga lalu menjadi diperdebatkan, menjadi kontroversial karena yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala perilaku ataupun perasaan yang sesuai dengan orang-orang yang akan mengambil satu keputusan fatal," paparnya.
Biasanya, individu yang akan bunuh diri menunjukkan tanda-tanda seperti kebingungan, perenungan mendalam, menarik diri, atau meninggalkan pesan tersirat. Jejak-jejak psikologis ini sama sekali tidak ditemukan pada diri Arya.
Tag
Berita Terkait
-
Sampai Dibahas Densu, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Tulang Bawang Ditangkap
-
Anggota TNI Diduga Bunuh Istri di Deli Serdang Ditangkap
-
Ulasan Novel The Labyrinth House Murders: Kejutan di Balik Rumah Labirin
-
Babak Baru Penyelidikan Tewasnya Arya Daru, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV
-
Anggota TNI Habisi Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang, Jeritan Histeris Gegerkan Warga
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui