Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menanggapi potensi penetapan tersangka terhadap sejumlah tokoh dan aktivis dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyebut, risiko kriminalisasi merupakan bagian dari perjuangan yang mereka jalani.
"Semangat perjuangan kita untuk terus melakukan investigasi (ijazah Jokowi) itu tidak pernah berhenti," ujar Abraham dalam pidatonya di acara Deklarasi Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Abraham Samad mengajak Roy Suryo Cs tetap tegar dan tidak mengendurkan semangat meski berpotensi menjadi tersangka. Ia menilai pengalaman ditetapkan tersangka bukan hal baru bagi para aktivis.
"Ini risiko bagi perjuangan kita. Pak Roy sudah pernah dipenjara, saya pikir apa yang dialami sekarang ini bagian yang sangat kecil dalam kehidupannya. Saya pun juga sudah pernah mengalami kriminalisasi," ungkapnya.
Bahkan, Abraham Samad menyatakan siap pasang badan jika harus menggantikan rekan-rekannya yang kini dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya.
"Kalaupun ada tawaran, misalnya siapa yang harus dipenjara, kita yang harus maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini," tegasnya.
Abraham Samad sempat dikabarkan jadi salah satu dari 12 terlapor kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Selain Abraham Samad, nama-nama lain yang ikut dilaporkan di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo Husein.
Abraham menegaskan, ia tidak gentar sedikit pun menghadapi dugaan kriminalisasi ini.
Baca Juga: Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan Soal Ijazah Palsu, Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan
"Siapapun orang yang berada di belakang kasus ini, yang ingin mengkriminalisasi 12 orang ini, akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa