Suara.com - Nama Tom Lembong kembali menjadi sorotan setelah ia divonis bersalah dalam kasus korupsi impor gula dan kini resmi mengajukan banding.
Banyak yang bingung, bagaimana kebijakan yang terjadi hampir satu dekade lalu bisa berujung pada hukuman penjara di saat ini?
Berikut adalah kronologi lengkap untuk memahami duduk perkara kasus yang kompleks ini, disarikan dari berbagai sumber termasuk analisis Ferry Irwandi di podcast Deddy Corbuzier.
Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja Presiden Jokowi.
Menjelang periode hari besar keagamaan, muncul potensi kelangkaan dan kenaikan harga gula di sejumlah daerah di Indonesia.
Untuk menjaga stabilitas harga, Kemendag di bawah Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) namun izin ini diberikan kepada perusahaan swasta, bukan BUMN.
Tahun 2024: Kasus Kembali Mencuat
Setelah Pemilu 2024, Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kembali kasus impor gula periode 2015-2020.
Fokus penyelidikan adalah pada kebijakan impor yang dikeluarkan saat stok gula nasional diklaim surplus.
Baca Juga: Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka.
Awal 2025: Proses Persidangan
Dalam persidangan, terungkap sejumlah fakta penting:
Di sinilah letak jantung persoalannya. Di satu sisi, ada klaim surplus gula di atas kertas, namun di sisi lain ada realitas pahit di lapangan yakni kesaksian di pengadilan mengungkap adanya kelangkaan di berbagai daerah yang menuntut pasokan cepat.
Untuk merespons krisis ini, keputusan menunjuk pihak swasta diambil demi satu hal krusial—kecepatan—sesuatu yang saat itu dinilai tidak dimiliki oleh birokrasi BUMN.
Fakta yang seharusnya menjadi benteng pertahanan utama pun terungkap: jaksa tidak mampu membuktikan satu rupiah pun dana korupsi mengalir ke kantong pribadi Tom Lembong.
Berita Terkait
-
Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?
-
5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?
-
5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
-
Benjamin Netanyahu Menghilang saat Israel Jadi 'Neraka Dunia', Isu Meninggal Dunia Makin Kuat
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!