Suara.com - Nama Tom Lembong kembali menjadi sorotan setelah ia divonis bersalah dalam kasus korupsi impor gula dan kini resmi mengajukan banding.
Banyak yang bingung, bagaimana kebijakan yang terjadi hampir satu dekade lalu bisa berujung pada hukuman penjara di saat ini?
Berikut adalah kronologi lengkap untuk memahami duduk perkara kasus yang kompleks ini, disarikan dari berbagai sumber termasuk analisis Ferry Irwandi di podcast Deddy Corbuzier.
Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja Presiden Jokowi.
Menjelang periode hari besar keagamaan, muncul potensi kelangkaan dan kenaikan harga gula di sejumlah daerah di Indonesia.
Untuk menjaga stabilitas harga, Kemendag di bawah Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) namun izin ini diberikan kepada perusahaan swasta, bukan BUMN.
Tahun 2024: Kasus Kembali Mencuat
Setelah Pemilu 2024, Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kembali kasus impor gula periode 2015-2020.
Fokus penyelidikan adalah pada kebijakan impor yang dikeluarkan saat stok gula nasional diklaim surplus.
Baca Juga: Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka.
Awal 2025: Proses Persidangan
Dalam persidangan, terungkap sejumlah fakta penting:
Di sinilah letak jantung persoalannya. Di satu sisi, ada klaim surplus gula di atas kertas, namun di sisi lain ada realitas pahit di lapangan yakni kesaksian di pengadilan mengungkap adanya kelangkaan di berbagai daerah yang menuntut pasokan cepat.
Untuk merespons krisis ini, keputusan menunjuk pihak swasta diambil demi satu hal krusial—kecepatan—sesuatu yang saat itu dinilai tidak dimiliki oleh birokrasi BUMN.
Fakta yang seharusnya menjadi benteng pertahanan utama pun terungkap: jaksa tidak mampu membuktikan satu rupiah pun dana korupsi mengalir ke kantong pribadi Tom Lembong.
Berita Terkait
-
Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?
-
5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?
-
5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka