Suara.com - Kabar adanya kesepakatan transfer data pribadi dalam perjanjian perdagangan baru antara Indonesia dan Amerika Serikat memicu polemik baru di ranah publik.
Merespons polemik tersebut, Istana Kepresidenan, melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyampaikan klarifikasi.
Kepala PCO Hasan Nasbi menegaskan bahwa Indonesia memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi data warganya.
"Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama pak menko yang jadi leader dari negosiasi ini," kata Hasan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Lebih jauh, Hasan menjelaskan bahwa pertukaran data ini dilakukan secara terbatas dan spesifik untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang yang berpotensi membahayakan.
"Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan, misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom."
"Pertukaran barang seperti ini, butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan," sambung Hasan.
Tunduk UU PDP
Ia memastikan bahwa setiap pertukaran data tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan hanya dilakukan dengan negara yang memiliki standar perlindungan data yang setara.
Baca Juga: Perusahaan Asing Bisa Kelola Data Pribadi Warga Jika RI Ikut Kesepakatan Trump
"Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan Undang-Undang Data, Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam. Kira-kira begitu," tegas Hasan.
Penjelasan ini muncul setelah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebelumnya tampak belum mendapat informasi lengkap perihal kesepakatan tersebut.
Saat ditanya awak media, Meutya berulang kali menyatakan perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi," kata Meutya di lokasi yang sama.
"Untuk saat ini, kami harus menunggu sampai ada koordinasi dengan menko perekonomian."
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku pemimpin negosiasi memberikan tanggapan singkat yang mengonfirmasi adanya mekanisme pertanggungjawaban dalam transfer data tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Di Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Kawal Demokrasi dengan Etika dan Akal Sehat
-
Penyelidikan Perkara Whoosh Masih Fokus Cari Tindak Pidana, KPK Enggan Bahas Calon Tersangka
-
Suka Mabuk Sambil Acungkan Golok ke Warga, Pria di Pulogadung Tewas Terlindas Truk
-
Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!
-
Dukung KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Jalur Hukum
-
Trump Tingkatkan Tekanan Militer: AS Kirim Kapal Perang, Venezuela Tuduh CIA Terlibat!
-
Jokowi Jawab Utang Whoosh di Tengah Isu Korupsi: Ini Bukan Cari Laba
-
Dugaan Mark Up Whoosh Naik Sidik: KPK Bicara Peluang Periksa Luhut, Ini yang Bakal Digali
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat di Indonesia
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?