Suara.com - Wacana pemindahan kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilontarkan Partai NasDem memantik reaksi dari elite politik.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia meresposnya dengan jawaban diplomatis yang mengisyaratkan posisi partainya akan tegak lurus pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Bahlil, setiap pihak berhak menyampaikan gagasan terkait arah kebijakan pemerintahan.
“Kita silakan saja, namanya saja usulan kan semuanya boleh mengusulkan, namanya usulan semuanya bisa,” kata Bahlil saat ditemui usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2025).
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, yang ia sebut sebagai sosok yang terbuka terhadap berbagai masukan.
“Pak Presiden kan orangnya demokratis, dan akan dilihat mana yang terbaik untuk rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Ketika didesak mengenai sikap resmi Partai Golkar, Bahlil menegaskan bahwa partainya sebagai pendukung pemerintah akan loyal dan mendukung apapun yang menjadi keputusan final.
Apabila nantinya Gibran memang ditugaskan oleh Prabowo untuk berkantor di IKN, Golkar siap memberikan dukungan penuh.
“Kalau Golkar, kalau kita kan partai pendukung pemerintah, apa yang diputuskan oleh pemerintah, ya kita dukung,” ucapnya.
Baca Juga: Demokrat soal Usulan Seluruh BUMN Ngantor di IKN: Bisa Saja, tapi...
Sebelumnya, usulan ini pertama kali mencuat dari Partai NasDem yang mendorong agar Gibran berkantor di IKN sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat pembangunan ibu kota baru.
Pernyataan itu disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, di NasDem Tower pada Jumat (18/7/2025).
“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka, pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan.
NasDem mengusulkan agar proses pemindahan dilakukan bertahap, diawali dengan kehadiran wakil presiden dan beberapa kementerian kunci untuk mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada.
“Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas,” ujarnya.
Menurut Saan, kementerian seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus