Bukan Sekadar Data, Ini Soal Kedaulatan
Kekacauan komunikasi di lingkaran pemerintah ini merespons pakar dan pegiat hak digital memberikan peringatan keras kepada pemerintah.
Apalagi kesepakatan tersebut bisa menjadi 'cek kosong' yang membahayakan keamanan nasional dan hak-hak warga negara.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menyebut langkah ini sangat berbahaya bagi hak digital dan kedaulatan data warga.
Ia mengkritik keras pemerintah yang membuat kesepakatan terlebih dahulu sebelum regulasi dan lembaga perlindungannya siap.
"SAFEnet memandang kesepakatan Indonesia dengan Amerika Serikat yang memungkinkan transfer dan pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh perusahaan-perusahaan asing sebagai langkah yang sangat berbahaya bagi hak digital dan kedaulatan data kita," kata Nenden.
Regulasi Belum Siap
"Kesepakatan internasional seperti ini tidak boleh dibuat sebelum ada kesiapan regulasi dan jaminan perlindungan hukum yang konkret, bukan justru membuat kesepakatan terlebih dahulu, lalu menyusul regulasinya belakangan."
Peringatan lebih keras datang dari Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi.
Baca Juga: Soal Transfer Data ke AS, Presiden Prabowo Buka Suara: Negosiasi Terus Berjalan
Ia menuntut adanya transparansi penuh dan menekankan bahwa transfer data sembarangan dapat mengekspos informasi paling sensitif milik negara.
"Sebab kalau diberikan, semua data penduduk siapa jadi tentara, polisi, PNS (Pegawai Negeri Sipil), alamatnya ketahuan semua. Riwayat kesehatan Presiden, Wapres (Wakil Presiden), Menteri, juga akan bisa diakses. Belum lagi data keuangan Anggota DPR juga bisa dibuka," beber Heru.
UU PDP Tumpul?
Meski mendapat respon keras, pemerintah berdalih bahwa setiap proses akan tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Sayangnya, argumen pemerintah ini masih sangat lemah. Heru Sutadi mengingatkan, meski UU PDP sudah berlaku efektif sejak 17 Oktober 2024, aturan pelaksanaannya hingga kini belum terbentuk.
"UU PDP sudah efektif berlaku mulai 17 Oktober 2024 meski memang aturan pelaksanaannya seperti PP dan Lembaga PDP belum terbentuk," tegasnya.
Tanpa adanya lembaga pengawas yang kuat dan independen, pengakuan sepihak bahwa AS merupakan negara dengan perlindungan data yang setara menjadi keputusan politis, bukan teknis.
Para ahli khawatir, hal ini akan membuat UU PDP menjadi macan ompong, tak berdaya melindungi warganya dari potensi eksploitasi data besar-besaran.
SAFEnet pun mendesak agar pemerintah segera membentuk Otoritas PDP yang independen sesuai mandat UU.
"Badan PDP yang independen harus segera dibentuk sesuai mandat UU, yang independen dan punya kewenangan kuat," katanya.
Pada akhirnya, kesepakatan yang digembar-gemborkan sebagai terobosan ekonomi ini menyisakan lubang besar pada aspek kedaulatan dan keamanan digital.
Tentunya publik menanti jawaban, bukan sekadar jaminan normatif yang tidak menjawab inti persoalan: sejauh mana data pribadi rakyat Indonesia akan diobral demi kesepakatan dagang?
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook