Suara.com - Pegiat media sosial Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa merasa kasihan dengan mantan dosen senior UGM, Kasmdujo karena disebut hanya menjadi panggung 'kebohongan' usai namanya kembali disingggung oleh mantan Presiden Jokowi usai menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025) kemarin.
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi sempat mengaku jika Kasmudjo bukan dosen pembimbing (dospem) skripsinya di UGM.
Lewat unggahan di akun X pribadinya pada Kamis (24/7/2025), Dokter Tifa turut membagikan ulang video lawas Jokowi saat berterima kasih kepada Kasmudjo karena merasa ikut membantu menyelesaikan skripsinya.
"Orang kalau sudah biasa BOHONG enteng saja mengingkari kebohongannya. Kasihan Pak Kasmudjo," tulis Dokter Tifa.
Menurut Tifa, ada sebuah drama tragis di balik klarifikasi yang melibatkan Kasmudjo pada tahun 2017 silam. Ia menuding, dosen senior itu sebetulnya "dipanggungkan" atau dipaksa tampil untuk mengamini narasi resmi demi meredam isu ijazah palsu yang kala itu mulai membesar.
"Di tahun 2017, dipanggungkan untuk dipaksa masuk dalam tim kebohongan publik, yang sangat memalukan ketika terbongkar," cuitnya.
Lebih jauh, Tifa membangun narasi yang menyentuh sisi emosional dengan menggambarkan dampak psikologis yang diduga dialami Kasmudjo setelah peristiwa tersebut. Tudingan ini secara tidak langsung menyiratkan adanya tekanan besar di balik layar.
"Dan membuat kehidupan pak Kasmudjo di ujung usianya dijalani dengan ketakutan, was-was, perasaan bersalah, yang akan terus menghantui sampai akhir," pungkasnya.
Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing
Baca Juga: Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
Diketahui, usai menjalani pemeriksaan di Polresta Solo soal tudingan ijazah palsu, Jokowi sempat menyinggung nama mantan dosen senior UGM, Kasmudjo MS. Namun, Jokowi menyangkal jika Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya.
"Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” ungkap Jokowi dikutip dari Antara, Rabu.
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi juga mengakui jika dokumen berupa ijazah yang dibawanya telah disita oleh penyidik.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” beber Jokowi.
Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.
“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.
Ia mengatakan dua ijazah tersebut yakni ijazah asli SMA dan S1.
“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.
Berita Terkait
-
Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Ngeledek sambil Ketawa, Roy Suryo Plesetkan Logo 'Gajah' PSI: Enggak Punya Ijazah!
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Akhirnya Blak-blakan Sosok Dosen Pembimbing Skripsinya di UGM, Siapa?
-
Pamer Bukti Fotokopi, Roy Suryo Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Kami Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup