Suara.com - Ijazah SMA dan Strata 1 (S1) milik mantan Presiden Jokowi kekinian sedang diuji lewat laboratoriun forensik (labfor) setelah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyitaan ijazah itu dilakukan saat Jokowi diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025) kemarin.
Perihal pemeriksaan labfor terkait ijazah Jokowi diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (24/7/2025). Menurutnya, jika pemeriksaan labfor itu dilakukan setelah penyidik menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi.
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA," ujarnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut jika pemeriksaan labfor terhadap ijazah sarjana Jokowi itu karena kasus tudingan ijazah palsu itu telah masuk ke tahap penyidikan.
"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," bebernya.
Diketahui, ada 12 terlapor yang akhirnya terungkap polisi meningkatkan status tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Di sisi lain muncul spekulasi apakah nasib Roy Suryo dkk yang berstatus terlapor itu bisa ditentukan dari hasil pemeriksaan labfor terhadap ijazah S1 Jokowi?
Sita Ijazah S1 Jokowi
Diberitakan sebelumnya, [enyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menyita ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ijazah itu disita saat penyidik memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Mapolresta Solo, Rabu (24/7/2025).
Baca Juga: Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?
Penyitaan ijazah tersebut diungkapkan langsung Jokowi usai menjalani pemeriksaan.
"Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik," kata Jokowi kepada awak media.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dirinya berharap pemeriksaan yang dilaluinya bisa memperjelas persoalan dan mengakhiri berbagai spekulasi yang menyebar di publik.
"Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan," tandas dia.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pukul 10.30 WIB hingga menjelang pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?
-
Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Ngeledek sambil Ketawa, Roy Suryo Plesetkan Logo 'Gajah' PSI: Enggak Punya Ijazah!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
Terkini
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah