Suara.com - Pemerintah resmi membubarkan FPI atau Front Pembela Islam dan melarang seluruh aktivitasnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diumumkan pada Rabu, 30 Desember 2020.
“FPI dianggap bubar secara de jure sejak 21 Juni 2019, karena tidak memenuhi syarat perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM saat itu, Eddy Hiariej dalam konfrensi pers.
Keputusan ini diambil oleh enam lembaga negara melalui SKB, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.
Dalam SKB tersebut disebutkan enam alasan utama yang menjadi dasar pembubaran FPI. Pertama, pemerintah mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengatur pentingnya menjaga ideologi Pancasila, UUD 1945, serta keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, anggaran dasar FPI dinilai bertentangan dengan Pasal 2 UU Ormas. Ketiga, masa berlaku SKT FPI sebagai ormas telah habis sejak 20 Juni 2019 dan tidak diperpanjang. Keempat, kegiatan FPI dinilai melanggar sejumlah pasal dalam UU Ormas terkait tindakan kekerasan dan intoleransi.
Pemerintah juga mengungkap bahwa 35 anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme, dan 29 di antaranya telah dijatuhi hukuman. Selain itu, 206 orang lainnya terlibat dalam berbagai tindak pidana umum, dengan 100 orang telah menjalani hukuman pidana. Data ini menjadi salah satu pertimbangan kuat dalam pembubaran.
Tak hanya itu, FPI disebut kerap melakukan sweeping di masyarakat tanpa dasar hukum yang sah. Tindakan tersebut melanggar wewenang penegak hukum dan berpotensi menciptakan keresahan.
“Berdasarkan semua pertimbangan tersebut, kami memutuskan untuk menetapkan larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI,” tegas Eddy Hiariej.
Ricuh Ceramah Habib Rizieq di Pemalang
Baca Juga: Termasuk Polisi, Belasan Orang Terluka Akibat Bentrokan di Tabligh Akbar Habib Rizieq
Kini, FPI muncul lagi dengan nama Front Persaudaraan Islam (FPI). Terbaru, pecah kasus FPI bentrok dengan PWI-LS pecah saat ceramah Habib Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu malam (22/7/2025).
Ketegangan dua organisasi berbasis Islam, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), menguak konflik ideologis lama yang kini memuncak ke aksi fisik.
Kehadiran Rizieq Shihab dalam acara dakwah di Pemalang ditolak terang-terangan oleh PWI-LS. Organisasi ini menyebut ajaran dan gerakan yang dibawa oleh Rizieq dan FPI sebagai ancaman terhadap nasionalisme dan keutuhan NKRI.
Penolakan itu pun memicu bentrokan FPI dan PWI-LS, ketika massa dari PWI-LS mencoba membubarkan kegiatan tersebut. Insiden tersebut membuat situasi sempat memanas dan mengundang perhatian aparat keamanan setempat.
“Kami PWI menegaskan perjuangan Walisongo. Masalah yang berkaitan dengan klan Ba 'Alawi, kami tegas menolak nasabnya. Terputus, dan secara scientific tidak tersambung dengan Rasulullah,” tegas Ketua Umum PWI-LS, KH Abbas Billy Yachsy atau Gus Abbas.
Gus Abbas juga menekankan bahwa PWI-LS akan terus menjaga nilai-nilai yang diwariskan Walisongo, yakni Islam Nusantara yang mengedepankan cinta tanah air dan toleransi. Hal ini senada dengan pernyataan Wakil Ketua Umum PWI-LS, KH Imaduddin Utsman Al Bantani.
Berita Terkait
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua