Suara.com - Pemerintah resmi membubarkan FPI atau Front Pembela Islam dan melarang seluruh aktivitasnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diumumkan pada Rabu, 30 Desember 2020.
“FPI dianggap bubar secara de jure sejak 21 Juni 2019, karena tidak memenuhi syarat perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM saat itu, Eddy Hiariej dalam konfrensi pers.
Keputusan ini diambil oleh enam lembaga negara melalui SKB, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.
Dalam SKB tersebut disebutkan enam alasan utama yang menjadi dasar pembubaran FPI. Pertama, pemerintah mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengatur pentingnya menjaga ideologi Pancasila, UUD 1945, serta keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, anggaran dasar FPI dinilai bertentangan dengan Pasal 2 UU Ormas. Ketiga, masa berlaku SKT FPI sebagai ormas telah habis sejak 20 Juni 2019 dan tidak diperpanjang. Keempat, kegiatan FPI dinilai melanggar sejumlah pasal dalam UU Ormas terkait tindakan kekerasan dan intoleransi.
Pemerintah juga mengungkap bahwa 35 anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme, dan 29 di antaranya telah dijatuhi hukuman. Selain itu, 206 orang lainnya terlibat dalam berbagai tindak pidana umum, dengan 100 orang telah menjalani hukuman pidana. Data ini menjadi salah satu pertimbangan kuat dalam pembubaran.
Tak hanya itu, FPI disebut kerap melakukan sweeping di masyarakat tanpa dasar hukum yang sah. Tindakan tersebut melanggar wewenang penegak hukum dan berpotensi menciptakan keresahan.
“Berdasarkan semua pertimbangan tersebut, kami memutuskan untuk menetapkan larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI,” tegas Eddy Hiariej.
Ricuh Ceramah Habib Rizieq di Pemalang
Baca Juga: Termasuk Polisi, Belasan Orang Terluka Akibat Bentrokan di Tabligh Akbar Habib Rizieq
Kini, FPI muncul lagi dengan nama Front Persaudaraan Islam (FPI). Terbaru, pecah kasus FPI bentrok dengan PWI-LS pecah saat ceramah Habib Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu malam (22/7/2025).
Ketegangan dua organisasi berbasis Islam, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), menguak konflik ideologis lama yang kini memuncak ke aksi fisik.
Kehadiran Rizieq Shihab dalam acara dakwah di Pemalang ditolak terang-terangan oleh PWI-LS. Organisasi ini menyebut ajaran dan gerakan yang dibawa oleh Rizieq dan FPI sebagai ancaman terhadap nasionalisme dan keutuhan NKRI.
Penolakan itu pun memicu bentrokan FPI dan PWI-LS, ketika massa dari PWI-LS mencoba membubarkan kegiatan tersebut. Insiden tersebut membuat situasi sempat memanas dan mengundang perhatian aparat keamanan setempat.
“Kami PWI menegaskan perjuangan Walisongo. Masalah yang berkaitan dengan klan Ba 'Alawi, kami tegas menolak nasabnya. Terputus, dan secara scientific tidak tersambung dengan Rasulullah,” tegas Ketua Umum PWI-LS, KH Abbas Billy Yachsy atau Gus Abbas.
Gus Abbas juga menekankan bahwa PWI-LS akan terus menjaga nilai-nilai yang diwariskan Walisongo, yakni Islam Nusantara yang mengedepankan cinta tanah air dan toleransi. Hal ini senada dengan pernyataan Wakil Ketua Umum PWI-LS, KH Imaduddin Utsman Al Bantani.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis