Suara.com - Anies Baswedan secara terbuka membeberkan apa yang ia sebut sebagai upaya sistematis untuk menjeratnya dalam kasus hukum, terutama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dalam pengakuan yang mengejutkan di podcast Forum Keadilan TV, mantan calon presiden itu menyoroti kejanggalan luar biasa dalam penanganan kasus Formula E, yang ia yakini sebagai puncak dari tekanan politik yang dialaminya.
Tak tanggung-tanggung, Anies mengungkap bahwa kasus Formula E telah melalui proses gelar perkara hingga 19 kali di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Angka ini sangat tidak wajar dan mengindikasikan adanya upaya pemaksaan untuk menaikkan status kasus tersebut.
"Itu sebuah proses yang bagi saya luar biasa karena gelar perkaranya sampai 19 kali. Kalau yang normal kan 2-3 kali," ujar Anies dikutip dari YouTube.
Pengalaman ini membuatnya menarik sebuah analogi tajam tentang logika penegakan hukum yang menurutnya sengaja dibalik. Ia merasa dijadikan target lebih dulu, baru kemudian dicari-carikan kesalahannya.
"Harus jadi pelaku, baru cari kaca pecahnya," tuturnya, menggambarkan bagaimana proses hukum terasa seperti pesanan untuk menjadikannya tersangka.
Meski demikian, Anies mengapresiasi masih adanya nurani dan integritas di dalam tubuh KPK. Ia bersyukur karena pada akhirnya, sejumlah pihak di internal lembaga antirasuah itu tetap berpegang pada fakta dan menyatakan tidak ada bukti kuat untuk menjeratnya.
Teror Kampanye dan Pengakuan Pihak Penekan
Baca Juga: Di Depan Tretan Muslim, Anies Baswedan Kritisi Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi
Tekanan yang dirasakan Anies Baswedan tidak hanya berhenti di meja penegak hukum. Selama masa kampanye Pilpres 2024, ia dan timnya menghadapi berbagai rintangan yang diduga kuat didalangi oleh kekuatan politik tertentu.
Anies menceritakan bagaimana izin lokasi acara yang sudah dikantongi bisa tiba-tiba dicabut beberapa jam sebelum acara dimulai.
Hambatan juga terjadi pada aspek transportasi, di mana pesawat yang akan ia tumpangi mendadak tidak bisa digunakan, memaksa timnya mencari alternatif di saat-saat genting.
Hal yang paling menarik dari pengakuan Anies adalah fakta bahwa beberapa orang yang terlibat dalam memberikan tekanan tersebut, belakangan justru menemuinya secara pribadi untuk meminta maaf.
"Banyak dari mereka yang kemudian 'meminta maaf' secara pribadi," ungkap Anies.
Fakta ini seolah mengonfirmasi bahwa tekanan yang ia hadapi bukanlah inisiatif perorangan, melainkan bagian dari sebuah operasi terkoordinasi yang memaksa individu untuk bertindak di luar kehendak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana